Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kerja Raya Malaysia menilai peliknya permasalahan pengadaan tanah menjadi kendala bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menurut kementerian yang membidangi infrastruktur di Negeri Jiran ini permasalahan tersebut akan menjadi hambatan utama bagi investor.
Menteri Kerja Raya Malaysia Datuk Hj Fadillah bin Hj Yusuf mengatakan alotnya pembebasan lahan akan meningkatkan beban biaya bagi para penanam modal.
"Masalahnya adalah pembebasan lahan memakan waktu tahunan yang artinya akan menambah waktu pengerjaan proyek-proyek tersebut. Jadi costnya meningkat,” katanya seusai pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Dia menjelaskan proses pembebasan lahan di Malaysia bukannya tanpa kendala. Seringkali proses ini terhambat persoalan status kepemilikan tanah.
Kendati begitu, ujarnya, hambatan ini dapat diselesaikan pemerintah dengan cepat.
Pengadaan lahan bagi pengembangan sarana kepentingan umum di Malaysia ditargetkan paling lama dalam 1 tahun.
"Untuk itu [pembebasan lahan] paling lama 1 tahun. Itu dilakukan untuk 1 proyek," jelasnya.
Fadillah menjelaskan hal tersebut dimungkinkan dengan regulasi perundang-undangan yang jelas mengenai pembebasan lahan.
Peraturan tersebut mendorong masyarakat bersikap kooperatif dalam proses pengadaan lahan bagi infrastruktur umum.
"Masyarakat tidak apat membantah jika itu untuk tujuan umum," katanya.
Pihaknya siap untuk membantu Indonesia dalam mengatasi permasalahan ini.
Dengan demikian proyek pekerjaan umum dapat diselesaikan dengan lebh cepat dan dengan biaya cukup.
"Jadi ini salah satu yang kita bicarakan bersama adalah untuk bertukar pengalaman bagaimana Malaysia menangani proses pembebasan tanah yang tujuannya untuk kepentingan umum,” terangnya. (ra)