Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apegti Minta Perembesan Gula Rafinasi Diusut

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula Terigu Indonesia (Apegti) meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bertanggung jawab atas permasalahan merembesnya gula rafinasi yang diperuntukkan untuk industri ke pasar konsumsi,

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula Terigu Indonesia (Apegti) meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bertanggung jawab atas permasalahan merembesnya gula rafinasi yang diperuntukkan untuk industri ke pasar konsumsi, sehingga menyebabkan gula petani tidak terserap oleh pasar.

Natsir Mansyur, Ketua Umum Apegti, menjelaskan penyebab persoalan tersebut yakni Kemenperin bertindak sebagai pemberi rekomendasi impor raw sugar (bahan baku) untuk industri gula rafinasi dengan jumlahnya kurang lebih 2,2 juta ton, yang diimpor oleh 8 perusahaan industri gula rafinasi (GKR). 

Potensi perembesannya mencapai 500.000 ton, terutama industri gula rafinasi yang belokasi di Makassar.

"Dari Industri yang di Makassar itu sering merembes ke pasar konsumsi karena kapasitas produksi 400.000 ton, sedangkan kebutuhan industri makanan minuman hanya 150.000 ton. Jadi potensi merembesnya ke pasar umum adalah 250.000 ton sehingga menggangu pasar gula kristal putih (GKP) produksi petani, ini kan sangat ironis," ujarnya dalam rilis Apegti yang diterima, Selasa (17/9/2013).

Menurutnya, perembesan gula rafinasi itu sudah terjadi selama 3 tahun terakhir, tapi pihaknya menyayangkan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan yang cenderung melakukan pembiaran setiap tahun, dengan tidak memberikan funishment kepada industri gula rafinasi yang produksinya merembes ke pasar umum.

Di lain pihak, kata Natsir, urusan impor raw sugar ini juga setiap tahun disetujui oleh DPR-RI Komisi VI dan disetujui oleh Kemenko Perekonomian, sehingga gula produksi PTPN (perkebunan nasional) menjadi korban, dimana gula petani tidak bisa diserap pasar.

"Apegti sangat menyayangkan, praktek kebijakan pemerintah ini yang cenderung spekulatif setiap tahunnya tidak ada penyelesaian. Kami minta kepada KPK, BPK, agar menpercepat proses hukum, terutama terkait kasus impor raw sugar yang bermasalah," tegasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper