Bisnis.com, JAKARTA - DPR menyorot dualisme pelayanan yang dilakukan pemerintah menjadi penghambat dalam pelayanan pemberian amnesti bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Hal itu dikemukakan oleh para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sesaat sebelum melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa anggota kabinet di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (16/9/2013).
"Implementasi di lapangan kok ada dua. Ada dualisme pelayanan di Saudi [Arabia], yaitu dari Kementerian Luar Negeri dan Kemenakertrans. [Pelayanan oleh] dua lembaga ini tidak cocok. Ini yang harus didiskusikan," ujar Ketua DPR Marzuki Ali.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Dia menambahkan adanya perbedaan pandangan di antara Kemenlu dan Kemenakertrans menyebabkan perbedaan penafsiran dalam persoalan penanganan amnesti TKI di Arab Saudi.
Persoalan penanganan amnesti TKI di Arab Saudi merupakan salah satu dari tiga poin utama yang dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah dan DPR siang ini. Di sisi lain, rapat di antara kedua lembaga tinggi negara itu membahas persoalan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang macet dan membahas persoalan haji.
DPR terutama menilai perlu adanya peningkatan profesionalisme pengawasan penyelenggaraan haji.
"Hendaknya diselarahkan ke satu badan. Kalau itu bisa dilaksanakan, Undang-undang tentang Haji itu, itu lebih profesional," ujar Marzuki.
Amnesti TKI di Arab Saudi Terhambat Dualisme Layanan Pemerintah
Bisnis.com, JAKARTA - DPR menyorot dualisme pelayanan yang dilakukan pemerintah menjadi penghambat dalam pelayanan pemberian amnesti bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.Hal itu dikemukakan oleh para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu