Bisnis.com, JAKARTA—Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mengusulkan pembayaran uang muka Rp1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR).
“Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan papan, sehingga dapat memangkas angka kebutuhan rumah atau backlog,” kata Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat (13/9/2013).
Selain itu, sambungnya, dia meyakini kemudahan ini akan menggairahkan sektor riil. Usulan tersebut, ujarnya, merupakan respons dari penugasan Menteri Perindustrian kepada pengembang untuk berkontribusi dalam menggerakkan sektor riil.
Untuk itu, REI membutuhkan dukungan dari otoritas moneter demi meyakinkan praktisi perbankan guna melonggarkan aturan penyaluran KPR.
Menurutnya, meski pembayaran uang muka hanya Rp1 juta, sisa pembayaran lainnya bisa dimasukkan dalam skema KPR. Format pembayaran seperti ini, tuturnya, lebih baik dari pada bank mengeluarkan kredit tanpa agunan (KTA) untuk membayar uang muka pembelian properti.
“Melalui program ini, maka dalam 3 tahun pertama dari total tenor pengajuan KPR yang dibiayai Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan [FLPP] bisa dialokasikan untuk pembayaran cicilan uang muka,” katanya.
Usulan tersebut, ujar Setyo, dapat direalisasikan bila memperoleh Surat Edaran Gubernur Bank Indonesia sebagai jaminan kepastian penyaluran KPR kepada konsumen. REI berencana beraudiensi dengan Gubernur Bank Indonesia dalam waktu dekat.