Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Komponen Kapal Melonjak, Galangan di Jatim Naikkan Tarif

Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Jawa Timur akan menaikkan tarif galangan kapal 15%--20% akibat lonjakan harga bahan baku dan komponen seiring dengan pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Jawa Timur akan menaikkan tarif galangan kapal 15%--20% akibat lonjakan harga bahan baku dan komponen seiring dengan pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

Ketua Umum Iperindo Jawa Timur Bambang Harjo mengungkapkan nilai tukar rupiah yang melemah hingga melampaui 11.000 per dolar AS mengakibatkan harga bahan baku dan komponen kapal melonjak hingga 20%.

“Untuk mengurangi kerugian pengusaha galangan khususnya di Jatim, dalam waktu dekat dipastikan tarif galangan segera dinaikkan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (11/9/2013).

Menurutnya, penyesuaian tarif galangan mendesak karena sebagian besar bahan baku dan komponen kapal masih diimpor.

Selain itu, kata Bambang, bahan baku dan komponen tersebut masih dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai sehingga makin memberatkan pengusaha galangan.

“Pada akhirnya, kondisi ini akan membebankan pengusaha pelayaran yang harus melakukan perawatan kapal secara rutin ataupun membangun kapal baru,” ujarnya.

Untuk menekan lonjakan tarif galangan, tutur Bambang yang juga Wakil Ketua Gapasdap, Iperindo Jatim sudah melayangkan surat kepada Gunernur Jatim dan Menteri Keuangan untuk mencari solusi terbaik.

Alhamdulillah, Gubernur Jatim dan Menkeu menanggapi positif permintaan kami. Gubernur pun sudah mengirimkan surat kepada Menkeu, selain surat kami sendiri kepada Menkeu,” katanya.

Bambang mengungkapkan Menkeu Chatib Basri menanggapi positif usulan dan permintaan Iperindo Jatim untuk mendapatkan insentif fiskal.

“Menkeu sudah membahas usulan itu bersama kami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari Menkeu sehingga industri galangan dan pelayaran bisa terbantu,” ungkapnya.

Bambang mengatakan insentif pajak tersebut, antara lain penundaaan atau pengurangan bea masuk dan PPN, diharapkan mendukung pelayaran nasional tetap kompetifif, sekaligus melancarkan aktivitas logistik di dalam negeri.

“Jika sektor logistik berjalan lancar dan kompetitif, tentu akan mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pada akhirnya akan mendorong penerimaan pajak kepada negara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper