Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakorkamla Diusulkan Jadi Koordinator Pengawas Harta Karun Kapal Tenggelam

Bisnis.com, BATAM – Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla) diusulkan menjadi Koordinator Pengawas Panitia Nasional Benda Berharga Asal  Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) dalam rapat pleno yang digelar badan itu di Kota Batam, Provinsi

Bisnis.com, BATAM – Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla) diusulkan menjadi Koordinator Pengawas Panitia Nasional Benda Berharga Asal  Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) dalam rapat pleno yang digelar badan itu di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (3/9/2013).

Dalam siaran pers yang diterima bisnis, Pannas BMKT diusulkan untuk direvitalisasi dengan mengganti susunannya karena nomenklatur kementerian telah berubah dari sebutan Departemen menjadi Kementerian.

Bakorkamla RI dengan 12 pemangku kepentingan di dalamnya diusulkan menjadi Koordinator Pengawas karena delapan dari anggota Pannas adalah anggota Tim Korkamla yang dibentuk pada 2005.

Pannas BMKT sendiri awalnya dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 43/1998 yang diketuai MenkoPolkam.

Dalam pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, Ketua Pannas melalui Keppres Nomor 107/2000 tentang PANAS BMKT, dipegang oleh Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan yang kemudian menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan Kepres Nomor 19/2007.

Adapun revitalisasi itu meliputi Pasal 1 yang menjelaskan lebih rinci mengenai definisi yang tercantum dalam usulan revitalisasi Keppres, Pasal 6 menjelaskan perubahan susunan keanggotaan dari PANNAS BMKT dan Pasal 7 yang menjelaskan perubahan pembebanan pembiayaan pelaksanaan kegiatan Pannas BMKT pada APBN Kemenkopolhukam.

Kemudian Pasal 8 yang menjelaskan ketentuan pembentukan Tim Teknis serta penyusunan ketentuan teknis dibentuk oleh Menkopolhukam sebagai pelaksana lebih lanjut dari Keputusan Presiden tersebut.

Dalam pasal 6 Keppres 19/2007 disebutkan bahwa PANNAS BMKT terdiri dari Menteri Kelautan dan Perikanan (Ketua), Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Wakil Ketua), Dirjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan (Sekretaris Satu merangkap Anggota) dan Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudyaan dan Pariwisata (Sekretaris Dua merangkap Anggota).

Dalam usulan pleno, Pasal 6 direvitalisasi dengan susunan sebagai berikut:

Menkopolhukam (Ketua), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wakil Ketua), Kalakhar Bakorkamla RI (Sekretaris satu sebagai Koordinator Pengawas dan merangkap Anggota) dan Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekretaris Dua sebagai Otorisator dan merangkap Anggota).

Sementara 15 anggota Pannas BMKT lainnya tidak berubah.

Adapun kegiatan Kordinator Pengawas Pannas BMKT meliputi survei, pengangkatan hingga pemanfaatan yang harus dilakukan secara baik, benar dan tepat serta menghindari terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Sedangkan ruang lingkup pengawasan meliputi pengawasan administrasi terkait dengan kelengkapan dokumen serta saraa dan prasarana, pengawasan teknis terkait dengan pelaksanaan kegiata survai, pengangkatan atau pemanfaatan dan pengawasan melalui gelar operasi di laut.

Pelaksanaan pengawasan sendiri dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing anggota Pannas BMKT ataupun secara bersamaan yang melibatkan para pemangku kepentingan.

Lalu wilayah yang menjadi perhatian dari Pannas BMKT meliputi daerah Bangka Selatan, Biak, Barru, Selayar, Kepulauan Seribu, dan Morotai.

Menurut Bakorkamla, selain benda berharga kapal tenggelam, kegiatan foto laut  ataupun keindahan kedalaman laut juga sering disalahgunakan mengadakan kegiatan lain seperti pemotretan bawah laut yang di masa mendatang dimanfaatkan untuk kepentingan asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper