Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan lima ruas jalan tol tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam evaluasi semester I/2013.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Gazaly mengatakan kelima ruas tersebut yakni Cawang-Tomang-Pluit, Jakarta-Cikampek, Sedyatmo, Jembatan Suramadu, dan Kanci-Pejagan.
“Pada survei tahap awal kami, lima ruas ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak memenuhi SPM. Belum resmi, tapi akan kami finalisasi untuk diumumkan September mendatang,” katanya, Jumat (31/8/2013).
Dia menjelaskan SPM yang tidak dapat dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tol tersebut pada umumnya merupakan kekurangan rambu, lampu penerangan jalan umum, dan lobang maupun kerataan jalan.
Pihaknya, ujar Gani, akan memberikan waktu selama 3 bulan bagi BUJT untuk memenuhi SPM sehingga perusahaan jalan tol terhindar dari cidera janji.
Lima Ruas Tol Tak Penuhi Standar Pelayanan
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan lima ruas jalan tol tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam evaluasi semester I/2013.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Gazaly mengatakan kelima ruas tersebut yakni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Harga Pangan Hari Ini (25/11): Beras hingga Cabai Kompak Turun
56 menit yang lalu