Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Energi Nasional mengusulkan pemberian subsidi langsung kepada masyarakat, dan menghapus pemberian subsidi pada produk seperti yang diterapkan terhadap bahan bakar minyak.
Usulan tersebut dimasukkan ke dalam rancangan kebijakan energi nasional yang diserahkan DEN kepada Komisi VII DPR RI. Nantinya, rancangan itu akan dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi rencana umum energi nasional.
Jero Wacik, Ketua Harian DEN, mengatakan rancangan kebijakan energi nasional sangat penting, karena hingga saat ini belum ada landasan hukum untuk mengatur pengelolaan energi nasional. Untuk itu, dirinya berharap pembahasan rencana kebijakan energi nasional itu selesai dibahas akhir tahun ini.
“Salah satu isu penting yang diusulkan dalam rancangan kebijakan energi nasional ini adalah soal subsidi, dan harga BBM. Ini nanti akan dibahas bersama dengan Komisi VII DPR RI,” katanya di Jakarta hari ini, Rabu (28/8/2013).
Subsidi langsung ke masyarakat itu sebenarnya telah sejalan dengan undang-undang minyak dan gas bumi, dan undang-undang ketenagalistrikan. Dengan begitu, pemberian subsidi langsung dapat segera dilakukan tanpa menunggu adanya pengubahan aturan.