Bisnis.com, JAKARTA - Impor kayu bulat sepanjang semester I/2013 tercatat mencapai 482.276 m3 atau naik drastis 1.144% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat hanya 38.745 m3.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menuturkan kenaikan impor kayu bulat bagus bagi industri kayu olahan di Tanah Air.
"Bagus dong buat industri pengolahan kita," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Jumat (2/8).
Menurutnya, impor kayu bulat ke Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 0%.
Adapun negara asal kayu bulat impor a.l. Australia dan Eropa.
"Kita banyak juga impor kayu Oak dari Jerman," kata Hadi.
Kayu impor, imbuhnya, mayoritas dimanfaatkan untuk produksi kayu lapis, terutama untuk bagian face back (muka depan dan muka belakang) kayu lapis.
Adapun bagian dalam menggunakan kayu lokal seperti kayu karet, sengon, dan jambon.
Berdasarkan data Kemenhut, impor kayu bulat Indonesia mencapai 88.981 m3 pada 2010, 67.808 m3 pada 2011, dan 221.485 m3 pada 2012.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan mencatat nilai impor kayu dan barang dari kayu mencapai US$168,78 juta sepanjang Januari-Mei 2013. Nilai tersebut terbilang turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni US$181,38 juta. Secara kumulatif, nilai impor kayu dan barang dari kayu pada 2012 tercatat US$409,2 juta.