Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mengungkapkan proposal permohonan izin impor sapi siap potong yang diajukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) belum lengkap.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan persyaratan yang belum dilengkapi oleh BUMN pertanian ini salah satunya tidak adanya rekomendasi izin kesehatan dan lingkungan dari Kementerian Pertanian.
“Silakan saja RNI mengajukan, tetapi aplikasi yang diberikan masih banyak kekurangan,” kata Bachrul di kantornya, Jumat (2/8/2013).
Dia menambahkan Surat Persetujuan Impor tidak akan diberikan sebelum RNI melengkapi persyaratan tersebut. Seperti yang dilakukan pada Badan Urusan Logistik (Bulog) saat akan mengimpor daging sapi beku beberapa waktu lalu.
Bachrul berharap RNI segera melengkapi prosedur dan ketentuan yang sesuai aturan pemerintah. RNI harus belajar banyak dari Bulog yang akhirnya diberikan izin impor.
“Setelah itu kita bisa pertimbangkan [pemberian izin impor]. Aplikasi yang sudah kita terima harus dilengkapi dengan syarat-syarat esuai ketentuan yang benar,” tegas Bachrul.