Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Harga BBM,PDAM Malang Siap Naikkan Tarif

BISNIS.COM, MALANG—Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Malang, Jawa Timur, berancang-ancang menaikkan tarif air yang dijadwalkan direalisasikan pada Oktober nanti.

BISNIS.COM, MALANG—Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Malang, Jawa Timur, berancang-ancang menaikkan tarif air yang dijadwalkan direalisasikan pada Oktober nanti.

Direktur Umum PDAM Kab. Malang Samsul Hadi mengatakan kenaikan air tersebut sih sebagai dampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL). Dengan adanya penaikann harga BBM dan TDL, maka biasa operasional membengkak hingga 20%, yakni sekitar Rp10,4 miliar.

“Namun kenaikan tarif tersebut khusus untuk pelanggan menengah dan premium. Untuk pelanggan dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak naik, tetap Rp1.500 per m3,” kata Samsul di Malang, Jumat (5/7/2013).

Untuk memilah antara pelanggan MBR, menengah, dan premium, maka ukurannya dari sisi lokasi pelanggan, tingkat penggunaan air, tingkat penggunaan listrik, dan kualitas dam kontinuitas layanan.

Untuk mengetahui profil pelanggan, maka perlu melakukan survey terlebih dulu. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai data base yang menjadi pedoman dalam penetapan tarif.

Mengacu tarif lama yang berlaku sejak 2009, maka tarif air PDAM Kab. Malang diberlakukan seragam, yakni dengan tarif dasar sebesar Rp1.500 per m3.

Dengan penentuan seperti itu, maka ada unsur ketidakadilan. Mereka yang mendapatkan layanan dengan kontunuitas yang terganggu saat jam pemakaian puncak harus membayar tarif air yang sama dengan pelanggan yang mendapatkan layanan yang lebih baik.

Jika mengacu data kasar, dari 83.000 pelanggan PDAM Kab. Malang, 30%-39% tergolong pelanggan MBR. Indikatornya dari tingkat pemakaian air yang maksimal 10 m3 per bulan.

Sedangkan sisanya merupakan pelanggan menengah dan premium dengan tingkat pemakaian air yang lebih banyak. “Profil pelanggan seperti inilah yang nantinya menjadi target sasaran kenaikan tarif PDAM.”

Besaran kenaikan tarif masih dirumuskan. Namun dia yakinkan kenaikan tarif tidak terlalu besar.

Pertimbangannya agar tarif air tetap terjangkau pelanggan. Di samping itu, jika tarif air PDAM naiknya terlalu tinggi, maka dikhawatirkan pelanggan beralih mengkonsumsi air dari Himpunan Pengguna Air Minum (Hipam).

Jika mengacu jadwal, maka kenaikan tarif akan diberlakukan per Oktober 2013. Tarif air PDAM sudah layak dinaikkan karena sudah lama tidak direvisi.

Padahal mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri, tarif air PDAM bisa dinaikkan per dua tahun sekali.

Dengan kenaikan tarif air sebesar itu, maka diharapkan target pendapatan sebesar Rp60 miliar sepanjang 2013 bisa terpenuhi.

Sedangkan target pertambahan pelanggan selama 2013 sebanyak 6.000 sambungan rumah (SR) dan saat ini sudah terpenuhi 2.000 SR juga tidak akan terpengaruh berkaitan dengan kenaikan tarif air.

Percepatan pertambahan pelanggan dilakukan dengan efisiensi penggunaan air di sumber. Jika airnya bisa efisien penggunaan, maka bisa dilakukan penambahan jumlah pelanggan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Adam A. Chevny
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper