Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpera Siapkan Dana Stimulan Perbaiki Rumah Tak Layak

BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Perumahan Rakyat berjanji akan menuntaskan sekitar 1.033 unit  rumah tidak layak huni di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.Untuk itu, Kemenpera akan menyalurkan dana bantuan stimulan

BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Perumahan Rakyat berjanji akan menuntaskan sekitar 1.033 unit  rumah tidak layak huni di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Untuk itu, Kemenpera akan menyalurkan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebesar Rp 7,5 juta untuk peningkatan kualitas dan  Rp 15  juta untuk pembangunan baru dengan sasaran untuk masyarakat miskin.

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari mengatakan pihaknya akan membantu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat untuk menuntaskan 1.033 RTLH sebagai kelanjutan program  RTLH tahun 2012 sebanyak 537 unit.

Dia berharap dukungan dan peran aktif Pemkab Kubu Raya untuk membantu Kemenpera dalam pengawasan penyaluran BSPS di lapangan.

"Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya adalah dengan memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat," ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Sabtu (29/6/2013).

Lebih lanjut, Jamil Ansari menuturkan, tahun 2013 ini ada peningkatan jumlah BSPS yang disalurkan ke masyarakat. Jika tahun lalu hanya Rp 6 juta sekarang meningkat menjadi Rp 7,5 juta.

Khusus untuk masyarakat yang tidak mempunyai daya beli seperti orang jompo, janda tua, anak yatim piatu dan orang yang memiliki cacat permanen yang tinggal di RTLH, Pemda setempat bisa mengusulkan mereka untuk mendapat BSPS sebesar Rp 15 juta.

Namun demikian, Jamil juga meminta masyarakat untuk memiliki tanggung jawab agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu penyelesaian pembangunan rumahnya.

Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) BSPS juga harus ikut mengawal agar dana yang diterima sampai ke orang miskin untuk membangun rumahnya.

Dana BSPS memang dikhususkan untuk membangun rumah, jangan sampai uangnya digunakan untuk hal-hal lain seperti untuk biaya sekolah, berobat, berdagang apalagi untuk beli baju jelang hari raya.

Pada kesempatan itu, Jamil Ansari menyatakan, salah satu kompensasi akibat pengurangan subsidi BBM tersebut nantinya bisa dialihkan sebagian untuk membangun rumah swadaya untuk masyarakat miskin.

Selain itu, adanya target tuntas desa dan kecamatan di setiap daerah diharapkan bisa mengurangi kecemburuan antar masyarakat serta mempermudah pengawasan untuk mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sering merugikan penerima BSPS tersebut. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper