Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Angkutan Naik Jelang Puasa Bikin Pengusaha Pusing

BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai tarif pengangkutan barang yang melonjak tinggi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Mereka meminta kenaikan tarif angkut maksimal 20%.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai tarif pengangkutan barang yang melonjak tinggi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Mereka meminta kenaikan tarif angkut maksimal 20%.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan momentum pelaksanaan kenaikan harga BBM bersubsidi yang diberlakukan pemerintah mulai akhir pekan lalu tidak tepat.

Pasalnya, saat ini sebagian besar perusahaan sedang mempercepat stok barang. Artinya, pada bulan-bulan ini perusahaan sedang aktif mengirimkan barang ke berbagai daerah.

Hal ini terjadi karena menjelang momentum puasa dan Lebaran, sehingga ketersedian stok barang sangat penting. Menurutnya, setiap menjelang puasa dan Lebaran, arus perdagangan bisa meningkat hingga 20%-30%.

“Saat ini arus pengiriman barang sedang meningkat atau pada masa peak-nya. Bila kenaikan tarif angkutan diminta oleh Organda sebesar 30%, ini sangat berpengaruh pada harga barang-barang kami. Tapi mau tidak mau kan kami tetap pakai jasa angkutan, pusing,” kata Sofjan saat konferensi pers di kantornya, Senin (24/6/2013).

Sofjan mengatakan pada akhir pekan lalu pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk membicarakan masalah ini.

Pihaknya sudah berkomitmen kepada pemerintah untuk menyediakan stok barang kebutuhan masyarakat. Namun, tarif angkutan yang melonjak tinggi membuat pelaku usaha dipusingkan juga.

Pelaku usaha berharap, pemerintah bisa memberikan kepastian dalam minggu ini atau paling tidak dalam waktu tiga hari. Pasalnya, bila dibiarkan terlalu lama, harga barang akan melonjak drastis.

Paling tidak, lanjut Sofjan, kenaikan tarif angkutan akibat adanya kenaikan harga BBM berusbsidi adalah maksimal 20%. “Kami akan berkomunikasi kembali dengan Organda dan pemerintah, pemerintah waktu itu mengatakan maksimal 15%, ini yang akan kami bicarakan, range-nya mungkin 15%-20% kenaikan yang kami harapkan.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper