Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI MOGOK TANJUNG PRIOK: Fungsi Otoritas Pelabuhan Diperkuat

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah akan memperkuat fungsi Otoritas Pelabuhan di seluruh Indonesia guna meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara regulator, operator, dan seluruh pelaku usaha terkait dengan aktivitas kepelabuhanan.

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah akan memperkuat fungsi Otoritas Pelabuhan di seluruh Indonesia guna meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara regulator, operator, dan seluruh pelaku usaha terkait dengan aktivitas kepelabuhanan.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengakui terjadi koordinasi yang belum padu terutama apa yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok yang belakangan ini menghangat.

Pihaknya akan mengevaluasi sepenuhnya kinerja Otoritas Pelabuhan (OP) bukan hanya Pelabuhan Tanjung Priok sehingga peran dan fungsi makin diperkuat kembali mengingat OP merupakan wakil pemerintahan di pelabuhan.

“Ibarat kita satu perahu, tidak mungkin yang di depan saja yang mendayung, yang di belakang diam saja, mesti dua-duanya.. Evaluasi tentu dilakukan, tapi kami akan perkuat lagi fungsi OP sehingga lebih kuat lagi,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Meski demikian, mantan Kepala BPSDM Kemenhub ini belum memerinci detail penguatan fungsi dari OP dibandingkan dengan sebelumnya.

UU No.17/2008 tentang Pelayaran menjelaskan OP merupakan lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas dengan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.

OP dan Kesyahbandaran merupakan nomenklatur baru dari Administrator Pelabuhan. Ada empat kantor utama OP yakni di Priok, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan, dan Makassar.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menduga ancaman setop operasi pada Senin 3 Juni oleh operator angkutan barang dan peti kemas di Priok ialah dampak tak harmonisnya komunikasi antara pelaku usaha dan PT Pelabuhan Indonesia II sebagai operator pelabuhan.

Komunikasi itu makin tidak asertif karena tidak berjalannya fungsi OP sebagai wakil pemerintah.

“Komunikasi antara pelaku usaha dan Pelindo II tidak harmonis karena para Kepala OP tak seimbang dalam bekerja. Mogok operasi ini dilematis, mereka (Angsuspel) sudah berusaha cukup lama di Priok,” katanya.

Dalam pesan singkat yang disampaikan oleh Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Gemilang Tarigan, pihaknya telah menyampaikan pengumuman bahwa pada Senin, 3 Juni, rencana dari pelaku usaha di pelabuhan untuk setop operasi tetap berjalan sesuai dengan kesepakatan awal.

“Aksi ini merupakan aksi untuk protes atas pengembangan usaha Pelindo yang beberapa perusahaannya memiliki kegiatan yang sama dengan usaha yang sudah digeluti oleh sektor swasta. Untuk itu dimohon dapat dihindari kegiatan trucking pada tanggal tersebut,” katanya.

Aksi setop operasi ini adalah imbas dari protes kepada Menteri BUMN yang memberikan hak istimewa kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV dalam mengelola pelabuhan, termasuk langkah Pelindo mendirikan anak usaha yang juga bergerak pada jasa pendukung pelabuhan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper