BISNIS.COM, JAKARTA— Pemerintah tak dapat memasukkan pemerataan pendapatan, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran sebagai indikator asumsi makro RAPBN-P 2013.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan ketiga hal itu merupakan tujuan APBN sehingga tak dapat dijadikan sebagai asumsi makro.
“Tidak bisa itu dipakai dalam asumsi. Asumsi itu dipakai buat menghitung APBN,” ujarnya seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang Asumsi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN-P 2013, Senin (27/5/2013).
Pasalnya, pemerataan pendapatan yang diindikasikan melalui koefisien gini ratio sulit dimasukkan ke dalam asumsi makro pemerintah karena terlalu banyak faktor yang berada di luar kuasa pemerintah.
Menurutnya, hampir di setiap negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi pesat, koefisien gini rasionya juga mengalami kenaikan.
Nilai tukar petani memang memungkinkan, tetapi sepanjang pemerintah tak mampu memperbaiki sisi distribusi dan transportasi, NTP sulit membaik.
Seperti diketahui, DPR meminta pemerintah menambahkan pemerataan pendapatan, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, ke dalam asumsi makro. (ltc)