Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KECELAKAAN KERJA FREEPORT: Manajemen Menolak Ditinjau Pejabat Tinggi

BISNIS.COM, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia menolak kehadiran para pejabat tinggi dari Jakarta, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk berkunjung ke pertambangan milik perusahaan itu di Mimika,
Anggi Oktarinda
Anggi Oktarinda - Bisnis.com 21 Mei 2013  |  05:35 WIB
KECELAKAAN KERJA FREEPORT: Manajemen Menolak Ditinjau Pejabat Tinggi

BISNIS.COM, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia menolak kehadiran para pejabat tinggi dari Jakarta, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk berkunjung ke pertambangan milik perusahaan itu di Mimika, Papua, dengan alasan proses evakuasi kecelakaan masih berlangsung.

Hal itu diakui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangannya kepada pers, Senin (20/5).

SBY menuturkan semula Menteri ESDM Jero Wacik dan Menakertrans Muhaimin Iskandar akan berangkat ke lokasi kecelakaan di areal pertambangan milik perusahaan asal AS itu di Papua.

"Tetapi permintaan dari Freepot di Tembagapura, sementara mereka ingin fokus, konsentrasi, untuk menjalankan tugas [proses evakuasi korban runtuhan terowongan bawah tanah], dan memohon agar kehadiran pejabat dari Jakarta menunggu beberapa saat sampai situasinya tepat," ujar SBY.

Namun demikian, SBY menegaskan akan tetap memerintahkan Menteri ESDM, Menakertrans, dan pejabat terkait untuk datang ke lokasi agar dapat melihat secara utuh, melakukan diskusi, dan menginvestigasi kasus kecelakaan tersebut.

"Juga untuk melihat apa yang harus dilakukan Freepot dan [perusahaan pertambangan] yang lain untuk menjamin keselamatan kerja di masa yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

freeport indonesia kecelakaan tambang pejabat tinggi
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top