BISNIS.COM, JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia II bersedia melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan terkait dengan dugaan monopoli dan penerapan biaya bagi hasil di pelabuhan yang selama ini dikeluhkan oleh perusahaan bongkar muat.
"Sudah sepatutnya dilakukan audit dan Pelindo II juga butuh mitra untuk bekerja sama di pelabuham tetapi semua perusahaan bongkar muat yang mau melakukan bongkar muat ada mekanismenya yaitu harus diseleksi untuk mencari yang terbaik,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II Yan Budi Santoso kepada Bisnis, Minggu (19/5/2013).
Yan juga menyatakan pihaknya membutuhkan mitra untuk melakukan kegiatan bongkar muat karena terbatasnya fasilitas Pelindo II dalam melayani semua jasa pelabuhan yang tersebar di berbagai daerah.
Dia menegaskan Pelindo II sebagai operator pelabuhan di berbagai daerah mempunyai hak untuk menentukan biaya bagi hasil pada sejumlah perusahaan bongkar muat yang melakukan layanan bongkar muat di wilayah kerja Pelindo II.
Penerapan biaya bagi hasil, imbuhnya, dilakukan atas dasar kesepakatan awal ketika melakukan kerja sama dengan perusahaan bongkar muat sehingga sah secara hukum dan bukan merupakan pungutan liar.
Menurutnya, saat melakukan seleksi sejumlah perusahaan bongkar muat yang akan bekerja sama dengan Pelindo II dilakukan tanpa paksaan sehingga sesuai kesepakatan bersama dari pihak Pelindo II dan perusahaan bongkar muat. “Tidak melanggar hukum karena kita ditetapkan sebagai operator dan mempunyai hak untuk menerapkan biaya bagi hasil pada perusahaan bongkar muat yang bekerja di lahan kami.”
Sebelumnya Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit menginstrusikan empat otoritas pelabuhan (OP) di seluruh Indonesia untuk melakukan audit terkait dengan permasalahan biaya bagi hasil bongkar muat dan dugaan monopoli yang dilakukan oleh PT Pelindo II.
Bobby menambahkan audit harus dilakukan sehingga dapat menyelesaikan dugaan monopoli dan penerapan biaya imbal jasa bongkar muat di sejumlah pelabuhan yang dikeluhkan oleh perusahaan bongkar muat. (mfm)