BISNIS.COM, JAKARTA--PT Jasamarga Bali tol mengatakan dokumen revisi kepemilikan saham belum rampung hingga saat ini karena masih dalam tahap proses.
"Sedang diproses, belum bisa diekspose. Kalau sudah nanti diberitahu," kata Direktur Utama PT JM Bali Tol Akhmad Tito Karim, saat dihubungi Bisnis, Minggu (12/5/2013).
Ketika ditanyas sejauh mana proses tersebut, Tito memberikan jawaban yang sama yakni masih dalam proses.
Seperti diketahui,komposisi kepemilikan saham dari perusahaan yang menggarap tol di atas laut Bali tersebut akan diubah pascakeluarnya beberapa BUMN Karya seperti PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya. Adapun Pemda Bali menginginkan pihaknya dapat masuk sebelum tol sepanjang 9,7 km tersebut beroperasi.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol menyampaikan dilusi saham BUMN Karya yang berada di PT Jasa Marga Bali Tol belum dapat dipastikan, menyusul belum masuknya usulan revisi kepemilikan saham.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen mengenai revisi kepemilikan saham.
"Revisi usulan belum masuk. Yang jelas, usulan yang masuk harus mampu dibuktikan dengan dokumen keuangannya, apakah ada dananya atau tidak. Kalau tidak ada ya tidak boleh," katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis hari ini, Kamis (25/4/2013).
Lebih lanjut Gani mengatakan adanya kesepakatan akan tergerusnya saham BUMN di tol sepanjang 9,7 km tersebut akibat perjanjian masuknya BUMD Bali tidak menyalahi aturan. "Boleh saja atas persetujuan Menteri PU tentunya, yang jelas kita harus evaluasi terlebih dahulu," jelasnya.