Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Mahal Sebabkan Banyak Perusahaan Perkayuan Tak Miliki SVLK

BISNIS.COM, SEMARANG – Mahalnya biaya pengurusan sertifikasi lestari kayu menyebabkan masih sedikitnya perusahaan mebel dan kerajinan di Jateng yang  memiliki Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

BISNIS.COM, SEMARANG – Mahalnya biaya pengurusan sertifikasi lestari kayu menyebabkan masih sedikitnya perusahaan mebel dan kerajinan di Jateng yang  memiliki Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jateng, Anggoro Ratmadiputro mengatakan hingga saat ini pelaku industri mebel di wilayahnya yang telah memiliki SVLK tidak lebih dari 50 perusahaan.

Padahal, lanjutnya, Jateng merupakan salah satu cluster sentra produksi permebelan terbesar, selain sentra produksi provisi lainnya.

“Mereka menilai biaya pengurusan SVLK itu masih sangat mahal, meski saat ini sudah terdapat program pendampingan pengurusan SVLK yang mampu menekan biaya tersebut lebih murah, jika sebelumnya mencapai sebesar Rp30 juta-Rp60 juta, saat ini sudah menurun menjadi Rp15 juta,” ujarnya, Senin (6/5/2013).

Menurutnya, sebagian besar pelaku industri tersebut juga menilai SVLK belum begitu perlu, terutama kalangan furnitur, karena ketentuannya mulai diberlakukan pada 2014, meski produk flooring sudah diterapkan lebih dulu tahun ini.

“Pada prinsipnya semakin murah semakin baik, jadi sambil menunggu penerapan juga menunggu makin banyaknya program-program pendampingan dalam pengurusan SVLK tersebut sehingga biaya semakin murah,” tuturnya.

Sampai saat ini sebagian besar pelaku industri itu di Jateng masih berskala kecil dan yang telah memiliki SVLK mayoritas merupakan perusahaan besar.

“Dari sekitar 1.500 perusahaan yang masih aktif saat ini, 90% di antaranya pemain berskala kecil, sedangkan sisanya skala menengah dan besar,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, Asmindo siap untuk membantu para pelaku industri permebelan agar segera mengurus SVLK sampai tuntas, guna memperlancar usaha mereka, dengan biaya yang seminimal mungkin.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi pentingnya SVLK sebagai syarat kelancaran ekspor mebel dan kayu olahan, terutama bagi negara tujuan Eropa, Amerika, Jepang, dan China, yang mencakup penilaian legal usaha, bahan baku, proses produksi, dan legal pemasarannya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Puput Ady Sukarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper