Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO PELINDO: Sopir Kargo Pontianak Protes Biaya Bongkar Muat

BISNIS.COM, PONTIANAK--Ratusan sopir, Jumat melakukan unjuk rasa mendesak Pelindo II Cabang Pontianak agar menurunkan biaya bongkar muat di areal pelabuhan yang besarannya mencapai Rp1,6 juta.

BISNIS.COM, PONTIANAK--Ratusan sopir, Jumat melakukan unjuk rasa mendesak Pelindo II Cabang Pontianak agar menurunkan biaya bongkar muat di areal pelabuhan yang besarannya mencapai Rp1,6 juta.

"Kami minta Pelindo II Cabang Pontianak membatalkan rencana menaikkan tarif bongkar muat truk yang besarannya Rp1,6 juta," kata Bendahara Persatuan Sopir Pelabuhan Besar (PSPB) Iskandar di Pontianak, Jumat (3/5/2013).

Iskandar menjelaskan, rencana kenaikan tarif bongkar muat tersebut sangat memberatkan para sopir truk, sehingga hari ini rekan-rekan sopir mogok tidak melakukan bongkar muat di areal pelabuhan.

"Kami menginginkan pihak Pelindo II Cabang Pontianak membatalkan rencana kenaikan tarif bongkar muat tersebut.

Dalam melakukan aksinya tersebut, sempat terjadi insiden kecil antara para sopir yang melakukan unjuk rasa, karena sopir yang tergabung dalam PSPB sudah sepakat melakukan mogok, sementara ada sopir truk lainnya tetap melakukan aktivitasnya.

Iskandar menyesalkan, kebijakan Pelindo II Cabang Pontianak yang tidak berpihak kepada sopir truk dan cenderung berpihak kepada sopir kontainer.

"Dengan kebijakan baru itu penghasilan kami menjadi berkurang, karena dalam sehari dari empat kali bongkar muat dikurangi menjadi dua, serta dibebankan tarif bongkar muat yang mahal, dibandingkan dengan pemilik kontainer yang hanya dibebankan biaya sebesar Rp1,1 juta," ungkapnya.

Sementara itu, General Manager Pelindo II Cabang Pontianak, Sebulon Butar Butar mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir truk, ketentuan tarif baru memang belum diberlakukan karena menunggu keputusan dari pusat.

"Kami hingga saat ini belum bisa memutuskan, terkait tuntutan pengurangan besaran tarif yang diajukan oleh para teman-teman sopir truk, karena kewenangannya pada pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait permintaan pengurangan besaran tarif dari Rp1,6 juta menjadi Rp1,4 juta masih menunggu keputusan dari pusat.

"Kami berharap para sopir bisa bersabar sambil menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper