BISNIS.COM, JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau masih terganjal oleh insentif pembebasan pajak (tax holiday) yang diminta oleh konsorsium di Blok East Natuna.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pihaknya berharap keputusan mengenai pengembangan Blok East Natuna bisa diputuskan secepatnya. Adapun proposal yang diajukan oleh konsorsium Blok East Natuna masih dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Saat ini, lanjut Jero, hampir seluruh permintaan insentif yang diajukan oleh pihak konsorsium sudah dipenuhi. Hanya saja masih terganjal oleh permintaan tax holiday.
“Tinggal satu klausul, konsorsium ada minta tax holiday selama 5 tahun. Ini sedang kita bahas dengan Kementerian Keuangan, yang lain sudah oke,” katanya usai Rapat Kerja dengan Dewan Energi Nasional (DEN) dan Komisi VII DPR, Rabu (10/4).
Menurutnya, masih ada perbedaan persepsi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan mengenai permintaan tax holiday ini.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin menambahkan permintaan tax holiday yang diminta oleh konsorsium untuk mencapai internal rate of return (IRR) 12 %.
“Untuk keekonomian kontraktor IRR 12% semua parameter sudah dipenuhi, hanya tax holiday yang belum,” katanya ketika dihubungi melalui telepon.
Menurut Naryanto, ada perbedaan persepsi antara KESDM dengan Kemenkeu. Kemenkeu menilai, tax holiday dalam industri migas sudah masuk dalam cost recovery, sehingga harga bisa mencapai lebih dari US$15 per MMbtu. Adapun harga yang diajukan oleh konsorsium East Natuna adalah US$11 per MMbtu. (if)