BISNIS.COM,JAKARTA—Komisi VI DPR mengusir jajaran direksi PT Pelabuhan Indonesia II pada saat rapat dengar pendapat di Gedung Komisi VI DPR RI pada Senin 1/4/2013, karena Dirut PT Pelabuhan Indonesia II tidak memenuhi undangan rapat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan pengusiran jajaran direksi Pelabuhan Indonesia II karena Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II R.J. Lino tidak mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi VI.
“Ini sudah dua kali Direktur Utama Pelindo II tidak ikuti rapat di Komisi VI. Harusnya ada pemeritahuan ke kita atau sekretariat. Atau tunjukan paspor kalau ke luar negeri,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi VI DPR RI Jakarta, Senin, (1/4/2013).
Dia menambahkan sebelumnya pihak Komisi V DPRI telah mengundang Dirut Pelindo II untuk menghadiri rapat dengar pendapat pada 7 Maret 2013 namun Dirut Pelindo II tidak memenuhi undangan tersebut.
Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI juga mempertanyakan ketidakhadiran Dirut Pelindo II dalam rapat dengar pendapat kedua di Komisi V DPR RI.
Berdasarkan pantauan Bisnis rapat dengar pendapat dilakukan dengan Dirut PT Pelindo I Alfred Natsir, Dirut PT Pelindo III Djarwo Surjanto, Dirut PT Pelindo IV Harry Saptanto dan Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro.
Rapat dengar pendapat itu dilakukan sejak pukul 13.00 WIB untuk membahas pembentukan holding BUMN kepelabuhan dan kinerja Pelindo I-IV.