Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN BARU: Kemenhub akan bangun 131 dalam 2 tahun

BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menyatakan pada 2012, sudah dibangun 34 pelabuhan, dan pada tahun ini hingga tahun depan akan kembali membangun 131 pelabuhan.

BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menyatakan pada 2012, sudah dibangun 34 pelabuhan, dan pada tahun ini hingga tahun depan akan kembali membangun 131 pelabuhan.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan dalam 5 tahun terakhir pihaknya secara masif terus membangun pelabuhan. Pembangunan terminal Pelabuhan Kalibaru New Priok adalah salah satu wujud upaya untuk meningkatkan konektifitas. Sebagai negara maritim penting meningkatkan konektifitas.

"Pada tahun lalu, Kemenhub membangun 34 pelabuhan, dimana 21 diantaranya di lokasi baru, dan 13 merupakan pengembangan pelabuhan yang sudah ada. Dari 34 itu, enam diantaranya berada di kawasan barat Indonesia (KBI), dan 28 di kawasan timur Indonesia (KTI)," kata Mangindaan dalam acara ground breaking peresmian pembangunan terminal Pelabuhan Kalibaru New Priok hari ini, Jumat (22/3/2013).

Dia menjelaskan pada 2013-2014, ditargetkan membangun 131 pelabuhan, dengan 53 diantaranya pengembangan pelabuhan yang sudah ada, dan 78 pelabuhan baru, dari 131 itu, 23 di kawasan barat Indonesia, dan 108 di KTI.

Menurut Menhub, tingginya pergerakan barang di Pelabuhan Tanjung Priok sudah sangat tinggi sehingga menyebabkan penumpukan, dan langsung berdampak pada tingginya biaya. Berdasarkan studi Kalibaru, arus peti kemas di Tanjung Priok meningkat 25% per tahun dalam 5 tahun terakhir, dan akan terus meningkat.

"Pembangunan Kalibaru ini termasuk dalam Rencana Induk Pembangunan Tanjung Priok oleh Kemenhub dan sudah mendapat izin analisa dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup," tuturnya.

Untuk proyek Kalibaru ini, lanjut Menhub, pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan menandatangani kesepakatan konsesi dengan PT Pelindo II selama 70 tahun untuk nilai investasi yang dikeluarkan BUMN ini senilai US$2,5 miliar.

"Pemerintah akan menerima konsesi fee sebesar 0,5% dari pendapatan kotor terminal. Diharapkan model seperti ini untuk pembangunan infrastruktur bisa dipakai," kata Menhub.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper