Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPOR BAWANG: Kebijakan Rekomendasi Dimanfaatkan Importir Baru

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi IV DPR menilai kebijakan Kementerian Pertanian soal pengaturan impor buah dan sayur melalui sistem Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sejak akhir tahun lalu menyebabkan muncul pemain dan importir baru yang menyebabkan

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi IV DPR menilai kebijakan Kementerian Pertanian soal pengaturan impor buah dan sayur melalui sistem Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sejak akhir tahun lalu menyebabkan muncul pemain dan importir baru yang menyebabkan pasar bergejolak.

Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy mengatakan sebelum Juni 2012, sebelum ada RIPH, tidak ada krisis harga produk hortikultura. Padahal, saat yang sama, harga seluruh produk hortikultura impor seperti anggur, buah per, dan lainnya juga naik.

Namun, karena buah-buah tersebut lebih banyak dikonsumsi kalangan menengah, sehingga tidak menimbulkan gejolak saat harga melonjak.

Sebaliknya, pada saat harga bawang naik, rakyat tersiksa, sehingga mudah dialamatkan bahwa penerapan RIPH melalui Permendag No. 60/2012 dan Permentan 60/2012 yang menyebabkan kelangkaan dan krisis harga ini berlangsung. Hal itu disebabkan harga bawang di pasar dunia tidak naik.

Namun, jamak dalam kuotanisasi, selalu ada pihak yang bermain dengan 'menyalip di tikungan'.
Catatan pertama, pengaturan impor yang seharusnya mengkonsolidasi importir, kenapa justru menghadirkan pemain-pemain dan importir baru,” ujarnya, Jumat (15/3/2013).

Dia menilai pemain baru itu yang membuat terjadinya kegagapan pasar, karena harus membentuk jaringan pemasaran baru yang selama ini sudah dikuasai pemain lama.

Karena itu, instrospeksi awal perlu dilakukan kedua kementerian, mengapa kebijakan baru justru ditunggangi pemain baru, bukan mengkonsolidir pemain lama?”

Romy menambahkan apakah kuotanisasi perlu dilakukan dengan administrasi yang berbelit, sehingga menyulitkan dunia usaha atau lebih sederhana sepanjang terpantau lalu lintas importasinya. “Membuat kebijakan kok menyulitkan diri sendiri dan dunia usaha?”

Kementan dan Kemendag, katanya, perlu introspeksi, dalam masa penerapan RIPH sejak Juni 2012, berapa lama kekosongan kedua surat ini berlangsung sejak akhir desember 2012.

Dia menambahkan Komisi IV DPR meminta Kemendag dan Kementan duduk segera mengevaluasi dan memperpendek mekanisme penerbitan RIPH yang selama ini dijalankan.

Romy juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan penumpukan ratusan kontainer bawang di Pelabuhan Tanjung Perak, dengan duduk bersama Kementan, Kemendag, dan Ditjen Bea Cukai.

Lakukan terobosan kebijakan yg dianggap perlu,jika kejadian itu memang akibat kelambanan terbitnya RIPH. Laksanakan ini tanpa pandang bulu, yang penting harga bawang sgera normal.” (msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper