BISNIS.COM, JAKARTA-Kementerian Perdagangan menerbitkan surat persetujuan impor bawang putih sebanyak 134.600 ton untuk menjinakkan gejolak harga komoditas itu di dalam negeri.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan izin impor sebanyak itu diberikan kepada 92 perusahaan importir terdaftar (IT) hortikultura atau 84,15% dari total kebutuhan untuk semester I/2013 sebesar 160.000 ton.
"Dengan diterbitkannya SPI, dalam waktu 10-14 hari mendatang, pasokan bawang putih ke pasar induk dan pasar eceran, baik pasar tradisional maupun ritel modern, dapat bertambah dan pada akhirnya membantu menurunkan harga bawang putih," katanya, Rabu (13/3/2013).
Selanjutnya Kemendag akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kelancaran arus barang dan distribusi dari empat pintu masuk, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar) dan Tanjung Perak (Surabaya).
Harga bawang putih dan bawang merah mengalami kenaikan cukup signifikan dan menjadi penyumbang inflasi terbesar pada Maret 2013. Harga bawang putih meningkat rata-rata 31,38% pada Februari 2013 dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengemukakan pihaknya berusaha mengatasi lonjakan harga bawang putih.
Menurut beberapa pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, kenaikan harga dipicu oleh kurangnya pasokan dari China yang merupakan eksportir terbesar bawang putih ke Indonesia yakni 95% dari total kebutuhan nasional.
Sementara di China juga mengalami kenaikan harga bawang putih dari Rp13.000 menjadi Rp. Rp18.000 per kg karena naiknya permintaan masyarakat lokal China. “Kenaikan harga di China juga turut mendorong naiknya harga bawang putih di Indonesia".
Penyebab lain kenaikan harga adalah menurunnya produktivitas di sentra produksi di dalam negeri. Pengeluaran Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) juga sebelumnya sempat mengalami kendala.(08)