Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Komunikasi Kepresidenan buka suara ihwal dana desa yang menjadi jaminan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih untuk menutupi kekurangan angsuran pokok pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk diketahui, KopDes/Kel Merah Putih kini bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp3 miliar dari bank Himbara. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi mengatakan dana desa yang menjadi jaminan KopDes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka menengah panjang pemerintah.
“Karena biar bagaimanapun risiko itu pasti akan ada, ada risiko gagal bayar dan seterusnya,” kata Fithra saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin (28/7/2025).
Terlebih, Fithra mengatakan pemerintah harus memitigasi agar risiko kredit macet (non-performing loan/NPL) bank Himbara tidak menanjak imbas adanya plafon pinjaman bernilai jumbo kepada KopDes/Kel Merah Putih.
“Kalau risiko itu ada, bagaimana cara untuk menjamin supaya perbankan ini nanti tidak meningkat rasio NPL-nya. Nah salah satunya adalah melalui penjaminan dana desa itu. Jadi ini adalah hal yang jadi win-win buat semuanya,” tuturnya.
Baca Juga
Sebab, Fithra menyampaikan bahwa pemerintah mengantisipasi risiko gagal bayar dengan memberikan dana desa yang setiap tahun digelontorkan setiap tahun.
“Dalam setiap pendanaan pasti ada potensi risiko itu, makanya pemerintah juga coba untuk menjamin lewat dana desa yang memang yang dikeluarkan kan setiap tahunnya,” ujarnya.
Fithra menjelaskan jaminan dana desa itu agar KopDes/Kel Merah Putih bisa mendapatkan akses pendanaan langsung dari bank Himbara. Di sisi lain, kata dia, Himbara juga tidak perlu khawatir untuk menyalurkan plafon pinjaman ke KopDes/Kel Merah Putih.
Namun, sambung dia, perbankan juga harus memberikan asesmen terhadap rencana bisnis setiap KopDes/Kel Merah Putih.
“Jadi tidak semuanya asalkan Koperasi Merah Putih judulnya, makanya itu akan dikasih dana. Enggak. Mereka kan juga harus memberikan semacam asesmen dulu di awal,” terangnya.
Menurutnya, program KopDes/Merah Putih justru bertujuan untuk membangun ekonomi desa. “Jadi sesuai peruntukannya juga, penggunaan anggarannya. Jadi harusnya sih ini sesuai dengan roadmap pembangunan desa ke depan juga,” pungkasnya.