Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Rp130 Triliun untuk Perumahan Siap Bergulir, Pakar Wanti-wanti soal Ini

Pemerintah akan menyalurkan KUR Rp130 triliun untuk perumahan. Pengamat mengingatkan risiko kredit macet dan pentingnya regulasi kuat untuk mencegah krisis properti.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta tetap waspada dan hati-hati dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Terlebih, nilai kredit sangat besar hingga Rp130 triliun.

Nantinya, dukungan pembiayaan tersebut bakal disalurkan langsung oleh perbankan baik kepada masyarakat perorangan maupun kepada pengembang UMKM dalam rangka meningkatkan suplai perumahan mendukung program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai peningkatan program perumahan pada dasarnya bakal berdampak baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Mengingat, sektor ini memiliki efek turunan atau multiplier effect yang tinggi pada berbagai sektor mulai dari industri semen, industri cat hingga industri furnitur.

Akan tetapi, dia menyebut proses penyalurannya perlu dilakukan dengan analisis risiko yang tinggi. Dia khawatir langkah tersebut justru mengerek laju kredit macet atau non-performing loan (NPL) industri perbankan nasional tanpa kehati-hatian

"Kita harus belajar dari Sub-Prime Mortgage di AS, dimana masyarakat dengan daya beli terbatas distimulus untuk membeli rumah lewat KPR. Saat kondisi ekonomi sedikit memburuk, daya beli masyarakat merosot, KPR berubah menjadi kredit macet, akibatnya supply rumah di pasar berlebih, property bubble meletus," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (27/7/2025).

Sejalan dengan hal itu, Wijayanto berpandangan pemerintah perlu merumuskan payung hukum yang kuat mengenai penyaluran kredit tersebut. Hal itu dilakukan guna menekan potensi pembengkakan kredit pada sektor perumahan.

Selain itu, penyaluran KUR Perumahan itu juga perlu dibarengi dengan implementasi kebijakan pembiayaan perumahaan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga subsidi selisih bunga. Dengan demikian, pembiayaan program perumahan tidak dibebankan sepenuhnya pada KUR Perumahan.

"Kita harus hati-hati, jangan sampai memberi stimulus berlebih bagi demand perumahan karena ini sangat berisiko menimbulkan property bubble, mayoritas krisis ekonomi besar disebabkan oleh property bubble," tandasnya.

Pemerintah Godok Permen Penyaluran KUR Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengaku saat ini tengah mengebut rumusan Peraturan Menteri (Permen) yang bakal mengatur penyaluran KUR Perumahan.

Dalam penjelasannya, progres penyusunan Permen tersebut telah mencapai 90% rampung dan dipastikan siap diteken pada bulan ini.

“Pembahasan terkait Permen PKP tentang KUR Perumahan progresnya semakin baik sudah mencapai 90%,” jelasnya usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, Jumat (25/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro