Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alkohol dan Daging Babi Asal AS Bakal Tetap Kena Tarif Impor

Alkohol dan daging babi asal AS tetap dikenai tarif impor di Indonesia meski 99% barang AS bebas tarif.
Ilustrasi minuman beralkohol. Dok Freepik
Ilustrasi minuman beralkohol. Dok Freepik
Ringkasan Berita
  • Indonesia akan tetap mengenakan tarif impor pada beberapa produk asal AS, termasuk alkohol dan daging babi, meskipun 99% barang AS lainnya akan bebas tarif.
  • Pemerintah Indonesia sedang menegosiasikan agar beberapa komoditas Indonesia dibebaskan dari tarif 19% yang dikenakan oleh AS.
  • Kesepakatan dagang RI-AS yang mencakup tarif, hambatan non-tarif, pembelian produk, dan investasi akan diumumkan melalui joint statement.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan bahwa ada sejumlah barang asal Amerika Serikat yang akan tetap dikenai tarif impor. Padahal, sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengumumkan barang-barang AS akan bebas bea masuk alias tarif impor 0% ke Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso merincikan bahwa dari total 11.552 komoditas, sekitar 11.474 (99%) yang akan bebas tarif alias 0%. Pihak AS, sambungnya, tidak mempermasalahkan ada sejumlah produk yang dikecualikan.

"Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0% dan mereka sepakat. Contoh minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor kita, tapi kita juga minta tidak 0%, daging babi misalkan," jelas Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Meski demikian, dia tidak mau mengungkapkan besaran tarif yang akan dikenakan untuk impor alkohol hingga daging babi asal AS itu. Susi meminta setiap pihak bersabar karena rinciannya akan secara terungkap dalam joint statement alias pernyataan bersama RI-AS.

Di samping itu, dia menjelaskan meski AS sudah menetapkan tarif resiprokal 19% ke produk asal Indonesia, pemerintah masih berupaya menegosiasikan sejumlah komoditas agar dibebaskan dari tarif tersebut.

“Ada beberapa produk komoditas kita yang Amerika itu sangat dibutuhkan, tidak bisa diproduksi di sana, tapi sangat reliable kalau diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya 0%. Itu banyak produknya, sedang kita negokan mulai CPO, kopi, kakao, sampai nikel,” ungkap Susi.

Anak buah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu pun meminta masyarakat melihat hasil kesepakatan RI-AS itu secara objektif. Meski AS mendapatkan tarif 0%, Susi menjelaskan skema serupa telah lama diterapkan dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dengan sejumlah negara.

Dia menyebut kerja sama serupa juga diberlakukan dalam kemitraan dengan Australia, Jepang, dan Selandia Baru. Dalam Indonesia–Australia CEPA misalnya, sekitar 94–95% produk dagang dikenakan tarif 0%. 

Sementara itu, dalam Indonesia–Japan CEPA (IJEPA), angka tersebut mencapai lebih dari 91%. Begitu juga dengan Indonesia–Uni Eropa CEPA (IEU-CEPA) yang belum lama ini diumumkan.

"Yang harus pahami, selama ini enggak ada Trump, enggak ada siapapun, barang AS yang masuk Indonesia itu sudah sebagian besar sudah 0%. Kalau enggak salah produk Amerika yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif. Itu 40% lebih sudah 0% tanpa ada apapun," ujarnya.

Kini dengan kesepakatan baru, sambung Susi, 99% barang dari AS akan bebas tarif. Sejumlah barang AS yang dikecualikan atau tetap kena tarif impor ke Indonesia seperti alkohol dan daging babi.

Terkait RI yang tetap dikenai tarif impor 19% oleh AS, Susi menjelaskan bahwa angka itu menjadi yang terendah, sampai saat ini, di antara negara-negara yang memiliki defisit dagang dengan AS.

"Jadi sangat kompetitif tarif kita itu, bahkan sekarang posisinya masih paling rendah di antara negara-negara yang membuat Amerika defisit. Jadi jangan dibandingkan, 'Kok Indonesia dapat tarif 19%, Amerika 0%.' Bukan begitu, ini kan perdagangan internasional," ujarnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa isi lengkap dari kesepakatan dagang RI-AS akan disampaikan melalui joint statement atau pernyataan bersama bersama antara pemerintah Indonesia dengan Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR).

Menurutnya, terdapat empat pilar utama dalam dokumen tersebut, yakni kesepakatan tarif, penyelesaian hambatan non-tarif, pembelian produk AS oleh Indonesia, dan peningkatan investasi dua arah.

Untuk hambatan non-tarif (non-tariff measures), Susi menyebut telah menyelesaikan berbagai isu seperti perizinan impor, aturan lokal konten, dan prosedur teknis lainnya yang menjadi perhatian mitra dagang AS.

Terkait pembelian produk, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian komoditas dari AS, mencakup sektor energi, pertanian, hingga kerja sama di bidang penerbangan. Di sisi investasi, dokumen juga mencantumkan langkah-langkah fasilitasi investasi langsung baik dari AS ke Indonesia maupun sebaliknya.

“Mudah-mudahan hari-hari ini [diumumkan joint statement-nya] karena sudah final. Pak Menko [Airlangga Hartarto] sudah melaporkan ke Bapak Presiden [Prabowo Subianto]. Kita tunggu,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro