Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Beri Karpet Merah untuk Rumah Sakit Asing, Menkes Bilang Begini

Menkes Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan karpet merah bagi rumah sakit asing di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Antara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan karpet merah bagi pihak asing untuk membangun rumah sakit di Indonesia.

Budi mengatakan, pembangunan rumah sakit asing di Indonesia telah dimungkinkan dalam Undang-undang Cipta Kerja. Bahkan, pemerintah telah menerbitkan aturan turunan terkait hal tersebut.

“Di UU Cipta Kerja itu dimungkinkan,” kata BGS ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Dia menilai, pernyataan yang disampaikan Kepala Negara dalam lawatannya ke Uni Eropa tidak lepas dari fakta banyaknya masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri. 

Dengan demikian, pemerintah mengharapkan adanya rumah sakit - rumah sakit internasional di Indonesia dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan kesehatan dengan standar internasional.

“Kan jadi lebih mudah buat mereka untuk mendapatkan layanan yang kualitasnya baik setara dengan di luar negeri,” ujarnya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong negara Uni Eropa untuk berinvestasi di sektor kesehatan Indonesia, termasuk membangun rumah sakit internasional.

“Kami sekarang memperbolehkan rumah sakit-sakit [asing] untuk buka di Indonesia,” katanya saat berpidato di depan Dewan Uni Eropa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/7/2025).

Dia mengatakan, Indonesia telah membuka banyak partisipasi asing di berbagai sektor di dalam negeri pada 2 tahun terakhir. Saat ini, terangnya, Indonesia telah membuka peluang tersebut tidak hanya di sektor-sektor ekonomi dan industri, namun juga kesehatan.  

“Sekarang kami terbuka untuk sektor kesehatan. Rumah sakit asing atau insitusi media bisa membuka anak usahanya atau institusi terafiliasi di Indonesia,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper