Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku hingga saat ini tengah mengusulkan pencairan anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dody menjelaskan, Kementerian PU telah mengusulkan kebutuhan anggaran IJD pada tahun ini senilai Rp5 Triliun. Namun, hingga kini usulan itu belum ditanggapi oleh Menkeu Sri Mulyani.
"Khusus untuk Inpres Jalan Daerah pak mohon izin, kami sudah mengusulkan total Rp5 triliun tapi sampai detik ini surat permohonan kami belum dijawab oleh Bu Menteri Keuangan," kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Dengan demikian, Dody menyebut program IJD tampaknya belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
Dia juga belum Dapat memastikan apakah program tersebut dapat dijalankan pada tahun Ini atau tidak. Hanya saja, dia memastikan bakal segera memberikan laporan apabila usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
"Begitu kami dapat jawaban, kami akan berjuang kembali," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya,Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga berencana untuk menghentikan implementasi Inpres Jalan Daerah (IJD). Sebagai gantinya, pemerintah membentuk Inpres Infrastruktur Daerah (IID) yang tengah dalam tahap penggodokan.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU, Reiza Setiawan menjelaskan Inpres Infrastruktur Daerah diproyeksi bakal membutuhkan anggaran hingga Rp15 triliun.
“Kami laporkan juga bahwa identifikasi kebutuhan impresi jalan daerah yang sudah ada dan teridentifikasi di Bina Marga, ada sekitar Rp15 triliun yang masih belum tertangani dari data sebelumnya,” kata Reiza dalam Konnsultasi Regional (Konreg) Kementerian PU, Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan laporannya, anggaran Rp15 triliun itu sebesar Rp7,4 triliun dibutuhkan untuk melaksanakan proyek berkaitan dengan pangan.
Sementara sisanya yakni sebesar Rp7,6 triliun bakal digunakan untuk mendukung proyek non-pangan berupa konektivitas, kawasan industri, hingga pariwisata.
“Nantinya apabila inpres ini telah keluar, akan diusulkan kembali [kebutuhan anggaran Rp15 triliun] dan akan dioperasikan kembali sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujarnya.