Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan diumumkan pada pekan depan.
Prasetyo mengatakan bahwa revisi Permendag 8/2024 sejatinya sudah rampung dan kini tinggal menunggu diumumkan.
“Sudah selesai juga [revisi Permendag 8/2024]. Minggu depan. Rencananya minggu depan akan disampaikan,” kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dia juga mengungkap alasan penundaan pengumuman revisi Permendag 8/2024 yang memuat deregulasi kebijakan impor dan deregulasi kemudahan berusaha pada Rabu (25/6/2025) merupakan perihal mencari waktu yang tepat.
“Hanya masalah waktu. Kita cari hari baik,” ujarnya.
Namun, dia memastikan nantinya revisi Permendag 8/2024 akan memuat perlindungan industri tekstil padat karya dalam negeri. Dengan begitu, dunia usaha tidak perlu mengkhawatirkan akan terjadinya banjir barang impor di pasar Tanah Air.
Baca Juga
“Nanti dalam [revisi] Permendag [8/2024] itu dilindungi. Untuk beberapa komoditi2 dan bidang-bidang tertentu. Contoh Garmen, tekstil, sepatu di industri kita,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan deregulasi kebijakan impor dan deregulasi kemudahan berusaha semestinya diumumkan pada Rabu (25/6/2025) bersama dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.
“Deregulasi kan seharusnya kemarin [diumumkan]. Nggak ada masalah sebenarnya ya. Kemarin itu karena kan yang mengumumkan Pak Menko [Airlangga Hartarto], terus beberapa Menteri,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Saat ini, Kemendag dengan beberapa kementerian terkait tengah menyusun ulang jadwal pengumuman deregulasi kebijakan impor dan deregulasi kemudahan berusaha kepada publik. Dalam hal ini, deregulasi itu akan diumumkan bersama dengan Menko Airlangga.
“Kebetulan waktunya ada yang nggak bisa bareng. Jadi kita hanya nyari waktu bareng. Jadi akan kita umumkan nanti dengan Pak Menko, dengan kami, dengan beberapa Menteri terkait. Jadi cuma nyari waktu aja, nyari waktu yang pas,” jelasnya.
Sayangnya, Budi enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya terkait poin dan kapan beleid itu diteken. Namun yang jelas, dia hanya meminta agar masyarakat menunggu pengumuman deregulasi itu.
“Ya pokoknya deregulasi ya nanti tunggu pengumuman saja ya. Secepatnya ini lagi komunikasi, nyari waktu yang pas,” pungkasnya.