Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) tengah memasuki tahapan finalisasi dan akan segera meluncur.
Prasetyo mengatakan Satgas PHK akan meluncur bersama dengan Dewan Kesejahteraan Nasional Buruh pada Juli 2025.
“Bulan depan, bulan depan [Juli] InsyaAllah selesai. Satgas PHK dengan Dewan Kesejahteraan Buruh [meluncur],” kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Nantinya, kata dia, pengurus Satgas PHK akan meluncur pada Juli 2025, atau bersamaan dengan peresmian Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Sayangnya, Prasetyo enggan memberikan informasi terkait siapa saja struktur pengurus yang akan mengisi kursi di Satgas PHK.
“Jangan dulu dong [bocoran pengurus Satgas PHK],” imbuhnya.
Baca Juga
Namun, dia memastikan susunan pengurus Satgas PHK tetap melibatkan serikat buruh/pekerja. “Pasti, pasti [melibatkan serikat buruh],” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengumumkan akan segera membentuk Satgas untuk menangani kasus PHK.
“Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” kata Prabowo.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara RI juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.
Namun, dia menjelaskan bahwa penghapusan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran harus tetap menjaga kepentingan para investor.
“Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, jika para investor enggan menanamkan investasi di Tanah Air, maka tidak ada pabrik yang dibangun di Indonesia yang merupakan sumber lapangan kerja, sehingga buruh tak bisa bekerja.
Dalam catatan Bisnis, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya tengah merampungkan konsep pembentukan Satgas PHK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“Kami bersama Kemenko Ekonomi dan Kemensesneg sedang finalisasi konsep Satgas PHK,” kata Yassierli kepada Bisnis, Rabu (30/4/2025).
Untuk diketahui, Satgas PHK dibentuk untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja.