Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MBG Bakal Serap Ayam-Telur, Kepala BGN Bahas Intens dengan Bapanas

Langkah ini diambil seiring dengan harga kedua komoditas ini yang makin jauh dari harga acuan pembelian (HAP).
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) pada Senin, 10 Februari 2025. Dok Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) pada Senin, 10 Februari 2025. Dok Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait rencana menyerap daging ayam dan telur melalui program makan bergizi gratis (MBG). 

Langkah ini diambil seiring dengan harga kedua komoditas ini yang semakin jauh dari harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengaku sering berkoordinasi dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ihwal potensi rantai pasok (supply chain), termasuk daging ayam dan telur ayam ras.

“Saya sering berbincang intens dengan Kepala Bapanas terkait potensi rantai pasok yang perlu dipersiapkan dengan muncul New Demand atau New Emerging Market ini [daging ayam dan telur ayam ras],” kata Dadan kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025).

Untuk telur ayam, misalnya, Dadan menuturkan bahwa dengan target penerima manfaat program MBG yang mencapai 82,9 juta orang pada tahun ini, maka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan 82,9 juta telur sekali masak, atau setara dengan 5.000 ton telur.

Dia juga memperkirakan BGN bakal membutuhkan 480.000 ton telur dalam setahun untuk memenuhi menu dalam program MBG.

“Jika masak dua kali seminggu akan perlu 10.000 ton [telur ayam], sebulan akan perlu 40.000 ton [telur ayam], setahun akan perlu 480.000 ton [telur ayam]. Indonesia saat ini kelebihan 200.000 ton [telur ayam]. Jadi adanya MBG yang kelebihan akan cepat terserap,” jelasnya.

Sampai dengan pertengahan Juni 2025, BGN mencatat telah menjangkau 4,97 juta penerima manfaat MBG dengan 1.785 dapur SPPG di 38 provinsi.

Adapun, Dadan menegaskan BGN selalu berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga terkait, termasuk Bapanas, perihal rencana menyerap ayam dan telur ayam.

“Kami selalu bina komunikasi dengan semua kementerian/lembaga terkait yang memiliki tugas dan fungsi terkait itu [menyerap ayam dan telur],” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (16/6/2025), Bapanas menyebut livebird hingga telur ayam ras berada dalam status waspada lantaran harganya yang semakin menjauhi harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan harga livebird dan telur ayam ras di tingkat produsen secara nasional berada di bawah HAP.

Per 14 Juni 2025, harga livebird di tingkat produsen dibanderol Rp20.087 per kilogram atau lebih rendah 19,65% di bawah HAP. Begitu pula dengan telur ayam ras yang dibanderol Rp24.621 per kilogram atau 7,09% di bawah HAP.

“Jadi ini sebenarnya patut kita waspadai jangan sampai kemudian turun terus yang mengakibatkan para produsen agak kurang bersemangat kemudian memproduksi livebird,” kata Andriko.

Tercatat, sebanyak 82 kabupaten/kota sentra dengan harga livebird di bawah HAP pada minggu kedua Juni 2025. Pada periode yang sama, sebanyak 102 kabupaten/kota sentra dengan harga telur ayam ras di bawah HAP.

Namun, Bapanas telah menggelar rapat koordinasi SPHP telur dan daging ayam ras pada 12 Juni 2025, agar harga kedua komoditas ini tidak terlalu jatuh. Salah satu keputusannya adalah melakukan penyerapan daging ayam dan telur melalui program MBG.

“Kami rumuskan yang pertama adalah upaya penyerapan dan stabilisasi harga. Jadi kami berharap program MBG dengan memanfaatkan 1.663 SPPG ini dapat menyerap telur dan ayam untuk program tersebut,” ungkapnya.

Kedua, melalui dukungan lintas sektor dan pengawasan. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendorong kerja sama antardaerah (KAD) dan penggunaan dana BTT/APBD untuk penyerapan. Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan terhadap praktik jual beli yang merugikan peternak.

Ketiga, adanya tindak lanjut dan fasilitas business matching. Dalam hal ini, diperlukan pementaan data peternak dan SPPG serta pelaksanaan business matching antara SPPG dan produsen/peternak di daerah sentra untuk mempercepat penyerapan produk peternak rakyat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper