Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Mei 2025 Turun 10,1% jadi Rp683,3 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Penerimaan pajak mencapai Rp683,3 triliun pada Mei 2025, turun 10,1% secara tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa. /  Bisnis-Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa. / Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak Rp683,3 triliun per Mei 2025. Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year on year/YoY) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juni 2025 yang berisi data realisasi APBN Mei 2025. Konferensi pers berlangsung di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

"Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025 [senilai Rp2.189,3 triliun]," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025 atau setara 40,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.

Total penerimaan perpajakan, yang terdiri dari pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka tersebut turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memaparkan penerimaan pajak bruto per bulan, dari Januari hingga Mei 2025, dengan penerimaan pajak bruto Mei 2025 tumbuh 0,2% dan pajak netonya turun 7,4% secara tahunan. Menurutnya, pajak neto Mei 2025 dibandingkan Mei 2024 turun karena ada faktor restitusi.

"[Penerimaan pajak] neto tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito.

Turunnya penerimaan pajak ini menjadi pekerjaan rumah bagi Direktur Jenderal Pajak baru, Bimo Wijayanto, yang dilantik pada Jumat (23/5/2025) atau hampir sebulan yang lalu. Gangguan pada sistem inti perpajakan atau Coretax juga menjadi tanggung jawab Bimo.

"Mungkin untuk fair-nya [adilnya] kita akan meminta nanti Pak Dirjen baru, Pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan beliau untuk melihat semuanya, melihat data, fakta, realita dengan fresh perspective [perspektif baru] dari dirjen pajak yang baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025) sore atau beberapa jam setelah pelantikan Bimo.

Beberapa hari setelahnya, Bimo sempat buka suara bahwa penyelesaian gangguan Coretax menjadi salah satu tugas awal yang dia jalankan pada hari-hari pertamanya menjabat.

Dia mengungkapkan fokusnya masih memperdalam fungsi Coretax. Bimo menyebut dalam beberapa hari pertama menjabat belum ada pembahasan sampai penyelesaian error maupun bugs dalam implementasi sistem baru tersebut.

Bimo menyebut agenda yang akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan adalah memetakan pekerjaan yang tertunda (pending matters) dan sejumlah isu strategis untuk membenahi Coretax.

“Belum [tahu], saya one-on-one [dengan pemangku kepentingan di DJP] belum selesai. Itu butuh seminggu lah one-on-one untuk Coretax,” ujarnya di kompleks Parlemen, Selasa (27/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper