Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mengungkap potensi dampak positif yang ditimbulkan dari implementasi Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Anindya menjelaskan, penyelesaian perundingan IEU-CEPA akan menjadi titik awal sejarah terjalinnya hubungan dagang komprehensif antara Indonesia dengan Uni Eropa. Dia menjelaskan, penerapan IEU-CEPA akan memberikan dampak positif baik bagi Indonesia maupun Uni Eropa.
Anindya menuturkan, pemberlakuan perjanjian dagang tersebut akan menghapus hambatan tarif untuk beragam komoditas ekspor unggulan Indonesia, sehingga dapat turut meningkatkan perekonomian ke depannya.
"IEU-CEPA akan menghapus tarif pada sekitar 80% ekspor Indonesia seperti minyak sawit, kakao, kopi, tekstil, peralatan makanan, dan makanan laut. Ini juga akan membuka investasi yang lebih dalam pada energi terbarukan, semikonduktor, dan mineral penting," katanya dalam acara Kick-Off Misi Ekonomi Belanda ke Indonesia pada Senin (16/6/2025).
Dia melanjutkan, melalui kehadiran IEU-CEPA, Indonesia dan Belanda dapat menjalin hubungan perdagangan yang lebih optimal. Anindya mengatakan, Belanda dapat menjadi mitra Indonesia sebagai pintu masuk dalam menavigasi pasar Uni Eropa yang lebih luas.
"Ini juga akan membuka lapangan kerja. Seperti kemarin kita mengirim tenaga kerja migran, salah satunya ya ke Belanda dan makin banyak lagi kalau dibutuhkan" tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Pemerintah memastikan penyelesaian IEU-CEPA baru dapat selesai pada akhir 2026, mundur dari rencana awal kuartal I/2025.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan target baru tersebut pun merupakan target paling ambisius untuk saat ini.
Djatmiko menyampaikan bahwa mundurnya penyelesaian ini karena pihak Uni Eropa membutuhkan waktu yang cukup lama dalam perundingan.
“Pak Menko [Menko Perekonomian Airlangga Hartarto] ijin, mungkin tidak bisa tahun ini [selesai] … Kemudian kalau penandatanganan bisa dilakukan pada kuartal kedua atau kuartal ketiga tahun depan. Setelah itu baru masuk ke tahapan ratifikasi,” ujarnya.