Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) buka suara mengenai rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah yang viral usai salah seorang pelanggan memberikan ulasan bahwa rumah makan tersebut belakangan diketahui tidak halal tetapi tidak mencantumkan keterangan non-halal.
Sekretaris BPJPH Chuzaemi Abidin menyampaikan, pemerintah Kota Solo sudah turun tangan dengan menutup sementara restoran tersebut. Selain itu, BPJPH juga telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Kami juga sudah menurunkan tim, ini sedang bekerja di lapangan tim kami,” kata Chuzaemi ketika ditemui di sela-sela agenda Kumparan Halal Forum, di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Kendati begitu, Chuzaemi mengaku belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pengecekan tersebut. Pasalnya, sejauh ini BPJPH belum menerima laporan lebih lanjut dari tim lapangan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia bersertifikat halal. Kendati begitu, produk yang berasal dari bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban sertifikat halal.
Dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No.42/2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, disebutkan bahwa produk yang mengandung bahan yang diharamkan wajib memberikan keterangan tidak halal.
Baca Juga
Dalam kasus Ayam Goreng Widuran, salah seorang pelanggan yang menulis ulasan pada Google Review mengungkap bahwa rumah makan tersebut tidak memberikan informasi bahwa makanan yang dijualnya non-halal.
Pelanggan belakangan baru mengetahui bahwa makanan itu non-halal, usai dia mencoba mengecek ulasan di Google Review dan menanyakan langsung ke karyawan.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, empat bulan lalu salah seorang pelanggan telah menuliskan ulasan serupa. Dalam ulasannya, dia menyebut penjual tidak jujur lantaran tidak mencantumkan tanda non-halal.
“Penjual tidak jujur. Sudah terlanjur pesan ayam 1 ekor, saya datang dgn Plat mobil luar kota Solo dan seluruh keluarga berhijab namun tidak diinfokan makanan non halal. Awal datang sudah curiga karena tamu yg lain menatap ke kami, langsung cek google review, terus tanya karyawan yg mau goreng ayam, dan jreng !!! ternyata NON HALAL, seketika saya lsg batalkan pesanan,” tulis akun Teguh *** di Google Review, dikutip Selasa (27/5/2025).
Pihak rumah makan Ayam Goreng Widuran melalui platform Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam unggahannya, Manajamen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini,” tulis Ayam Goreng Widuran, dikutip Selasa (27/5/2025).
Sebagai langkah awal, manajemen Ayam Goreng Widuran telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosialnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” pungkas manajemen.