Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usul Pindah Platform, Menteri Maman Dinilai Tak Paham Persoalan Ojol Cs

SPAI angkat bicara usai Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan para pengemudi transportasi online untuk beralih ke platform lain
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan transportasi online Maxim dan inDrive di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan transportasi online Maxim dan inDrive di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) angkat bicara usai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan para pengemudi transportasi online untuk beralih ke platform lain jika potongan komisi platform dinilai kurang memuaskan.

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai, usulan yang disampaikan Menteri UMKM itu bukan sebuah solusi. Dia menyebut, Maman tidak paham persoalan yang terjadi pada pengemudi transportasi online, termasuk ojek online (ojol).

“Pernyataan Menteri UMKM agar driver ojol untuk beralih ke platform lain jika potongan komisi di tempatnya saat ini terlampau besar, bukanlah sebuah solusi dan tidak paham persoalan yang terjadi pada pekerja platform,” kata Lily dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Lily menuturkan, potongan platform saat ini telah berdampak pada pendapatan para pengemudi ojol. Dia mengungkap, potongan platform saat ini berkisar antara 30%-70%.

Alhasil, kata dia, para pekerja harus bekerja lebih lama untuk bisa mengantongi Rp50.000-Rp70.000 per hari.

“Kami harus bekerja keras belasan jam, mulai on bid dari pagi hingga malam untuk mendapatkan Rp50.000 - Rp70.000,” ungkapnya.

Dia mengatakan, potongan platform tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Saat awal beroperasi, platform melakukan potongan kepada pengemudi ojol sebesar 10% untuk menarik orang bekerja pada perusahaannya. 

Namun, ketika rekrutmen pekerja platform sudah berlebih kapasitasnya, platform mulai mengerek potongan ke angka 20% dan kini 70%.

Menurutnya, potongan yang mencekik itu terjadi lantaran tidak adanya pengawasan dan sanksi dari pemerintah. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya mengatakan, Kementerian UMKM memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, serta positif antara aplikator dan pengemudi transportasi online.

Dalam hal ini, dia mengimbau pengemudi ojol untuk beralih ke platform aplikasi lain jika potongan komisi platform dinilai kurang memuaskan.

“Jadi saya menyarankan daripada teman-teman kita [ojol] sibuk berpolemik, sibuk dengan segala macam perdebatan, saya rasa kita sederhanakan saja,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper