Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geger Potongan Komisi Ojol, Menteri Maman: Kalau Tak Setuju Pindah Platform

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengimbau driver ojol beralih ke platform aplikasi lain jika potongan komisi dinilai kurang memuaskan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan transportasi online Maxim dan inDrive di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan transportasi online Maxim dan inDrive di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengimbau pengemudi ojek online (ojol) untuk beralih ke platform aplikasi lain jika potongan komisi platform dinilai kurang memuaskan.

Hal tersebut diungkapkan Maman usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan transportasi online Maxim dan inDrive di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

“Jadi saya menyarankan daripada teman-teman kita [ojol] sibuk berpolemik, sibuk dengan segala macam perdebatan, saya rasa kita sederhanakan saja,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Maman mengatakan, Kementerian UMKM memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, serta positif antara aplikator dan pengemudi transportasi online

Apalagi, dia menyebut bahwa banyak pengusaha-pengusaha mikro yang bergantung pada aplikasi transportasi online.

Menurutnya, jika pengemudi ojol keberatan dengan potongan tarif 15%-20%, maka dapat beralih ke aplikasi lain yang memberikan potongan di bawah angka tersebut. 

Terlebih, kata Maman, ojol tidak dilarang untuk menggunakan lebih dari dua hingga tiga aplikasi untuk melakukan pekerjaannya.

Dia mencontohkan, pengemudi ojol dapat beralih ke aplikasi Maxim yang memiliki potongan tarif antara 8%-13% atau inDrive sekitar 10,54%.

“Kalau misalnya ada teman-teman ojek online ataupun yang kurang berkenan dengan tarif 15-20%, saya rasa bisa menggunakan Maxim yang tarif bagi hasilnya 8-13% atau inDrive 10,54%,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojol menuntut penurunan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10%. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa tuntutan ini diajukan lantaran potongan biaya aplikasi oleh aplikator dinilai sudah melebihi batas regulasi yang ditetapkan sebesar 20%.

“Kami aksi dengan tuntutan aksi 10%, dasar kami menentukan 10% akibat ulah aplikator. Mereka udah diatur 20%, namun hingga sampai 50%,” kata Igun saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu (21/5/2025). 

Menurut Igun, pertemuan sebelumnya antara perwakilan pengemudi dan Kementerian Perhubungan belum menghasilkan titik temu atau kesepakatan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Menteri Perhubungan segera menetapkan keputusan terkait tuntutan tersebut.

Dia menambahkan bahwa batas waktu yang diberikan kepada pemerintah adalah hingga akhir Mei 2025. Jika tuntutan tidak dipenuhi, Garda Indonesia mengklaim siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar dari demonstrasi sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper