Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perluasan pasar ekspor menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS). Bahkan, pemerintah juga bakal merampungkan perjanjian Indonesia—Uni Eropa atau IEU CEPA pada semester I/2025.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah terus berupaya mendorong diversifikasi pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang maupun promosi dagang di berbagai kawasan strategis. Langkah ini diambil sebagai alternatif dari pasar AS.
Teranyar, Budi menyebut pemerintah telah merampungkan perjanjian bilateral Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA). Kemudian, Kemendag akan menandatangani perjanjian Indonesia—Tunisia CEPA pada 11 Juni mendatang.
“Kemudian kami targetkan semester pertama IEU CEPA bisa kita selesaikan. Ini adalah salah satu cara bagaimana kita mencari pasar baru untuk mengatasi perang dagang yang terjadi dengan Amerika,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, Budi menambahkan bahwa pemerintah juga melakukan diplomasi dan perundingan dengan pemerintah AS guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dia juga menyebut pemerintah tengah berusaha melakukan penataan kebijakan perdagangan untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.
Baca Juga
“Kami berkomitmen untuk mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keberlanjutan industri nasional dari potensi lonjakan impor, serta praktik dagang curang dengan menggunakan mekanisme trade remedies, yaitu safe guard dan anti-dumping,” tuturnya.
Di samping itu, Kemendag juga terus mendorong penguatan daya saing pelaku usaha nasional, terutama UMKM yang berbasis ekspor dengan program UMKM Bisa Ekspor. Tercatat, sampai dengan April 2025, program UMKM Bisa Ekspor telah mencatatkan transaksi senilai US$56,76 juta.
Budi juga menilai Indonesia perlu meningkatkan diplomasi perdagangan regional dan multilateral dengan terus menekankan pentingnya sistem perdagangan internasional yang adil dan berdasarkan pada aturan yang berlaku.
Dia menambahkan, Kemendag sejatinya melakukan investigasi terutama terhadap 10 produk ekspor Indonesia ke AS. Salah satunya dengan melihat bagaimana negara pesaing melakukan diplomasi.
“Kami harap paling tidak kita harus di bawah atau lebih kecil tarifnya dibandingkan negara-negara pesaing untuk produk tertentu atau produk 10 besar kita,” tandasnya.