Menurut Faisal, jika pelaku usaha maupun ormas setempat ingin dilibatkan dalam proyek investor di suatu kawasan, maka pemerintah harus memberikan kebijakan atau regulasi yang khusus mengatur keterlibatan berbagai pihak di proyek tersebut.
Dia mencontohkan selayaknya regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mengatur persentase komponen lokal dalam suatu produk untuk bisa beredar di pasar dalam negeri maupun digunakan dalam pengadaan barang pemerintah.
“Sebagaimana juga sebetulnya ini kan sejalan misalnya kalau dari kebijakan pemerintah ada lokal konten dari sisi barang ya, tapi itu kan ada kebijakannya, ada aturannya,” jelasnya.
Begitupun dengan syarat keterlibatan pelaku usaha dan komunitas ataupun lembaga masyarakat setempat. Hal tersebut juga dinilai perlu diatur dengan regulasi yang sah secara hukum.
“Kalaupun ingin melibatkan penduduk lokal atau pelaku ekonomi, pelaku bisnis lokal di daerah, kalau ingin diberlakukan ya berarti harus ada payung hukumnya dan harus melalui pemerintah, ya tidak bisa semata-mata pelaku swasta begitu pebisnis datang dan minta jatah,” terangnya.
Dengan demikian, Faisal menerangkan untuk membuat payung hukum yang sah maka diperlukan proses dan prosedur yang jelas dan melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga
“Karena kalau tidak jelas dan dengan gampang kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, ini bisa jadi malah justru menciptakan iklim yang tidak sehat bagi investasi di daerah,” terangnya.
Faisal juga menekankan prinsip good governance dalam berbisnis yang harus diterapkan. Dalam hal ini termasuk upaya pemerintah dalam memastikan keberlangsungan bisnis yang aman sehingga multiplier effect dari investasi dapat terealisasi.
Lebih lanjut, menurut Faisal, pengusaha lokal juga harus sesuai prosedur jika ingin terlibat dalam proyek baru. Meskipun tidak menggunakan lelang dalam proyek tersebut, investor berhak menilai kelayakan mitranya.
“Jadi, harus memenuhi standar, tidak bisa semata-mata dapat proyek itu tidak ada asesmennya. Untuk proyek-proyek kan ada tender misalnya kalau untuk nilai yang besar itu untuk memastikan mendapatkan mitra yang terbaik. Bukan lantas tidak ada asesmen kalau tidak pakai lelang, ini kan untuk mendapatkan mitra yang terbaiknya,” pungkasnya.