Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto yang hendak melakukan alih fungsi lembaga permasyarakatan (lapas) menjadi kompleks perumahan.
Maruarar yang juga akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa nantinya proses alih fungsi tersebut bakal dimodali oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Tadi malam saya sudah berbicara dengan Presiden Prabowo dan mendapatkan arahan langsung bersama Bapak Hashim [Kepala Satgas Perumahan] bahwa Danantara akan men-support full untuk sektor perumahan,” kata Ara saat ditemui di MidPlaza, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Untuk merealisasikan alih fungsi lapas menjadi hunian itu, Ara juga menyebut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengeksekusi alih fungsi lapas menjadi hunian.
Ara menegaskan, salah satu lapas yang bakal digarap pada tahap pertama yakni Lapas Cipinang. Nantinya, para tahanan yang ada di lapas Cipinang disebut-sebut bakal dipindahkan ke lapas pulau atau tempat lain yang lebih layak.
“Karena ada terobosan penjara menjadi perumahan, [napi akan] dipindahkan ke pulau atau ke tempat yang juga layak. Sekarang kan penjara kita sudah overcrowd ya, jadi sangat penuh supaya juga lebih manusiawi,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam informasi sebelumnya, area hunian dari alih fungsi lapas itu nantinya bakal diperuntukkan bagi masyarakat serta bagi pegawai lapas yang belum memiliki hunian layak.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, saat ini terdapat 65.000 pegawai lapas yang belum memiliki rumah.
“Kami juga berterimakasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi," katanya.