Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BPJS Ketenagakerjaan: 1,7 Juta Ojol Belum Punya Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan melaporkan dari total 2 juta pengemudi ojek online (Ojol), baru 250.000 orang yang tercatat memiliki jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ketika ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).- BISNIS/Ni Luh Anggela.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ketika ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).- BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan mengungkap, sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (Ojol) dari total 2 juta pengemudi belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dari total 2 juta pengemudi yang ada, baru 250.000 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Masih ada di luar sana teman-teman kita yang bekerja, 1,7 juta orang bekerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi, tapi tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro dalam sambutannya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (8/5/2025).

Dari total 250.000 ojol yang sudah mendaftar, Anggoro menyebut sudah ada 7.200 ojol yang mendapat manfaat klaim, baik JKK maupun JKM, dengan nilai total sebesar Rp104 miliar per hari ini, Kamis (8/5/2025). Kemudian, sebanyak 223 anak mendapat beasiswa dengan nilai total Rp600 juta.

“Jadi ini sudah banyak dinikmati oleh teman-teman semua yang memang kita tahu kecelakaan kerja itu yang terbanyak di jalan raya,” ujarnya. 

Dia mengatakan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja dengan beberapa program. Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Melihat masih ada 1,7 juta ojol yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro meminta semua pihak, dalam hal ini ojol yang sudah terdaftar dan pengusaha platform untuk mendorong rekannya agar mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial.

Anggoro menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan telah mendorong dengan aplikator untuk membuat program sederhana seperti mendebitkan langsung iuran para pengemudi setiap hari. 

Menurutnya, cara itu dapat menjadi solusi dari salah satu tantangan yang kerap ditemui oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni lupa mengiur.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua paket program. Paket pertama sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM. Paket kedua sebesar Rp36.800 per bulan untuk tiga program yaitu JKK, JKM, dan JHT.

“Sehingga sebulan terkumpul lah Rp16.800 plus JHT-nya Rp30.800. Itu yang kita dorong kepada aplikator,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper