Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi XI 'Sentil' Anak Buah Sri Mulyani Gara-Gara Rasio Pajak Tak Kunjung Naik

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan dalam beberapa tahun belakangan rasio pajak selalu di bawah 11%.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua dari kiri), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (ketiga dari kanan), dan jajaran pimpinan Komisi XI menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/2/2025)/ Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua dari kiri), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (ketiga dari kanan), dan jajaran pimpinan Komisi XI menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/2/2025)/ Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyentil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo karena rasio pajak Indonesia tidak kunjung meningkatkan.

Misbakhun menjelaskan dalam beberapa tahun belakangan, rasio pajak selalu di bawah 11%, yaitu 8,33% pada 2020; 9,13% pada 2021; 10,41% pada 2022; 10,31% pada 2023, dan terakhir 10,07% pada 2024.

Padahal, sambungnya, DPR sudah memberikan dukungan politik penuh ke Direktorat Jenderal Pajak agar bisa meningkatkan rasio pajak. Dia mencontohkan, DPR menyetujui dua kali tax amnesty untuk memperlebar basis pajak dan aturan Automatic Exchange of Information untuk memperlancar akses data transaksi wajib pajak.

"Semua senjata sudah Bapak [Suryo Utomo] minta dan kita berikan. Akses perbankan dan sebagainya," ujar Misbhakun dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Pajak di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia pernah mencapai 12,74% pada 2005. Bahkan, pernah 13,05% pada 2008.

Masalahnya, pemerintah sangat perlu penerimaan pajak. Bagaimanapun, pajak merupakan sumber utama pendapatan negara.

Misbakhun mencontohkan bahwa jika rasio pajak bisa bertambah 16,75% maka pemerintah tidak perlu kembali menarik utang.

"16,75% dengan PDB Rp22.000 triliun, penerimaan pajak kita Rp3.500 triliun. Ditambah penerimaan PNBP, itu Rp4.000 triliun lebih. APBN kita sekarang [belanja pemerintah] Rp3.621,3 triliun. Surplus," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia menyatakan jika Direktorat Jenderal Pajak kembali ingin dukungan politik dari Komisi XI DPR dalam upaya meningkatkan rasio pajak maka tinggal meminta.

Sementara itu, Suryo mengaku akan terus melakukan intensifikasi memungut pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar dan ekstensifikasi basis pajak bagi yang belum terekam. Dengan begitu, rasio pajak bisa meningkat.

"Sekarang yang menjadi penting adalah bagaimana kita terus berupaya untuk meningkatkan source [sumber] yang dapat kita lakukan," kata anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu pada kesempatan yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper