Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadap DPR RI melaporkan pengembangan hunian vertikal Meikarta yang hingga saat ini tak kunjung serah terima unit.
Salah satu konsumen Meikarta, Rumondang menyebut dia membeli hingga 2 unit hunian di Meikarta pada 2017 sebagai untuk investasi. Namun, niat tersebut hingga saat ini belum kunjung terealisasi lantaran pembangunan apartemen yang masih terkendala.
“Jadi saya pas pensiun, suami saya pada 2017, ada penawaran Meikarta. Saya pikir, oh buat investasi nanti kita bisa sewakan, karena daerah industri. Saya beli dua unit,” kata Rumondang saat menyampaikan aspirasinya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Namun demikian, setelah 8 tahun berlalu unit tersebut tidak kunjung selesai. Alhasil, modal yang telah dikucurkan sejak 2017 itu mandek tanpa return sama sekali.
Meski demikian, Rumondang tidak merinci berapa uang yang dikucurkan pada 2017 tersebut. Hanya saja, rata-rata harga jual unit Meikarta di kisaran Rp300 jutaan.
“Ya Bapak bayangkan lah, uang pensiun 8 tahun yang lalu, kita investasikan ke situ dengan berharap mendapatkan sesuatu, ternyata tidak,” pungkasnya.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu menyebut bahwa pihaknya bakal mengawal terus penyelesaian aspirasi yang disampaikan oleh para konsumen Meikarta.
Akan tetapi, karena pihak pengembang telah berkomitmen untuk melakukan pembayaran ganti rugi pada 23 Juli 2025 maka BAM DPR RI bakal terlebih dahulu menunggu itikad baik tersebut.
“Kalau kemudian 24 Juli 2025 belum ada, Bapak bisa kemari, atau 24 Juli 2025 jam 00.00 bapak bisa bersurat lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, manajemen Lippo Group bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sepakat untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh ratusan konsumen Meikarta selambat-lambatnya pada 23 Juli 2025.
Dalam laporan yang disampaikan, hingga saat ini Kementerian PKP telah menampung 118 aduan dan tela melakukan kalkulasi penghitungan kerugian pada 102 mencapai Rp26,85 miliar.
Adapun, Lippo Group sendiri menargetkan pembangunan dan serah terima unit Meikarta akan sepenuhnya rampung pada 2027.