Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap akan ada pengamat pertanian yang dipenjara lantaran tersandung kasus korupsi.
Meski tidak secara gamblang mengungkap siapa pengamat pertanian yang dimaksud, Amran menyebut bahwa yang bersangkutan kerap memberikan kritikan yang sebagian besar tidak konstruktif. Data yang diberikan, kata Amran, juga kerap tidak sesuai.
Puncaknya, kata Amran, ketika pengamat tersebut terlibat dalam proyek pertanian pemerintah. Ketika Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi, hasil proyek tersebut sebagian besar fiktif dan tidak digunakan.
“Di saat kami tidak Menteri lagi, ikut proyek di pertanian dan proyek itu, sebagian hasilnya fiktif dan tidak digunakan,” ungkap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (17/4/2025).
Menurut Amran, tindakan yang dilakukan oleh pengamat tersebut berpotensi merugikan negara sekitar Rp5 miliar.
“Itu potensi kerugian Rp5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan itu, dan itu pun sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya,” tutur Amran.
Baca Juga
Amran menyebut, hasil temuan tersebut sudah diproses oleh lingkungan Kementan dan telah dikirim ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Kendati begitu, dia enggan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai polemik tersebut.
Lebih lanjut dia menegaskan, pemerintah sangat membutuhkan pengamat dengan kritikan yang konstruktif. Mengingat, negara juga membutuhkan masukan-masukan dari para pengamat.
Namun, ketika ada pihak melakukan tindakan yang merugikan negara, Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas oknum tersebut.
Dia menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang melakukan tindak korupsi di lingkungan kementeriannya.
“Mau pengamat, mau apapun, kami beresin. Nggak boleh kami tinggal diam,” tegasnya.