Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Pertanyakan Urgensi Anggaran Pelatihan Pengawas KopDes Rp1,2 Triliun

Alih-alih meminta anggaran tambahan di tengah kondisi negara yang sedang sulit, Kemenkop seharusnya mengoptimalkan peran penyuluh untuk pengawasan Kopdes
Logo Kementerian Koperasi (Kemenkop) / Istimewa
Logo Kementerian Koperasi (Kemenkop) / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mempertanyakan urgensi dana tambahan Rp1,2 triliun untuk melatih pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Dana tersebut terlalu besar untuk dikeluarkan bagi sesuatu hal yang tidak mendesak.

Untuk diketahui, tambahan anggaran jumbo yang diminta Kemenkop itu untuk melakukan pelatihan terhadap 240.000 pengawas 80.000 KopDes Merah Putih. Pelatihan ini berkaitan dengan dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko.

Pengamat Koperasi Rully Indrawan menilai Kemenkop semestinya lebih mengoptimalkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang saat ini mencapai 1.325 orang.

“Berdasarkan pertimbangan saya saat ini belum perlu sekali [untuk meminta tambahan anggaran]. Karena pengawasan masa pendirian ada baiknya menggoptimalkan tenaga PPKL yang saat ini sudah ada,” kata Rully kepada Bisnis, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, PPKL hingga alumnus Ikopin (Universitas Koperasi Indonesia) sebaiknya terpilih menjadi pengawas dari 80.000 KopDes Merah Putih. Sehingga, pelatihan dasar pengawasan berbasis manajemen risiko untuk KopDes Merah Putih tidak dimulai dari nol.

“Pelatihan yg dimaksud sebaiknya tidak mulai dari nol opitmalkan tenaga pengawas fungsional, PPKL, dan alumnus Ikopin. Serta, pemegang sertifikasi LSP [lembaga sertifikasi profesi] pengawas koperasi,” ujarnya.

Untuk itu, Rully menilai langkah efektif di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran adalah dengan mengoptimalkan tenaga fungsional yang ada di pusat dan daerah.

“Intinya jangan khianati komitmen Presiden untuk melakukan langkah efisiensi dengan mengajukan anggaran baru yang kurang rasional. Nanti jadi bahan kritikan bagi Presiden,” tuturnya.

Di sisi lain, dalam hal mencegah fraud di tubuh 80.000 KopDes Merah Putih, Rully memandang perlu dilakukan penyusunan sistem dengan melibatkan regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari perencanaan yang terintegrasi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian mengatakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas Kopdes Merah Putih terkait dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko.

Rencananya, pelatihan ini akan berlangsung pada Agustus hingga akhir 2025 yang akan dilakukan serentak.

Dia memperkirakan, setiap pengawas Kopdes Merah Putih yang akan dilatih membutuhkan anggaran senilai Rp5 juta per orang. Adapun, nantinya akan ada 3 pengawas Kopdes Merah Putih.

Dengan kata lain, KopDes Merah Putih akan memiliki 240.000 pengawas dari 80.000 KopDes Merah Putih. Alhasil, Kemenkop setidaknya membutuhkan anggaran tambahan minimal Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas KopDes Merah Putih.

“Realistis, mungkin lebih dari itu [Rp1,2 triliun]. Karena untuk mengawal Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan pendanaan,” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Nantinya, sebanyak 240.000 pengawas KopDes Merah Putih ini akan mendapatkan pelatihan seperti dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko hingga transparansi bagi KopDes/Kelurahan Merah Putih. Pelatihan ini juga dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir pencucian uang di tubuh 80.000 KopDes Merah Putih.

“Jadi tahun ini serentak 80.000 [KopDes Merah Putih melatih  240.000 pengawas] supaya segera meminimalisir tidak terjadi fraud,” ujarnya.

Di sisi lain, Herbert mengaku bahwa hingga saat ini Kemenkop masih mengalami efisiensi anggaran, termasuk melakukan agenda secara virtual.

Namun, dia menyampaikan bahwa sejatinya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga mengungkap pihaknya membutuhkan anggaran tambahan.

“Tetapi sesaat setelah terbentuk [80.000 KopDes Merah Putih] bulan Juli, kita akan ada anggaran tambahan yang bisa kita gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Itu sudah disampaikan oleh Pak Menteri [Budi Arie Setiadi] dan juga disampaikan ke media bahwa kita membutuhkan anggaran tambahan,” ungkapnya.

Herbert menjelaskan tambahan anggaran ini akan diambil dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme penambahan perubahan anggaran yang biasa dilakukan setiap tahun.

Meski begitu, hingga saat ini anggaran tambahan sekitar Rp1,2 triliun untuk melatih 240.000 pengawas KopDes Merah Putih belum diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun yang pasti, tambahan anggaran jumbo ini hanya untuk sebatas pelatihan terhadap 240.000 pengawas KopDes Merah Putih, alias belum termasuk dari Deputi Kemenkop lain.

“Kayaknya lebih sih [dari Rp1,2 triliun]. Saya nggak tahu, kalian pikirkan deh. Soalnya kan di sini Deputi kan ada berapa Deputi, enggak tahu yang lain mau bikin apa, yang lain kan juga mempunyai program-program dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih. Ini untuk di pengawasan aja, saya karena pegang pengawasannya,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper