Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Nasib Permendag 8/2024 Usai Prabowo Minta Dicabut

Kemendag buka suara terkait nasib Permendag 8/2024 usai Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar dicabut.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, OJK LPS dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, OJK LPS dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait nasib Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor usai Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar beleid itu dicabut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Abu Amar mengatakan bahwa hingga saat ini revisi Permendag 8/2024 masih dalam tahap pembahasan.

“Pada dasarnya revisi Permendag [8/2024] masih dalam tahap pembahasan dengan seluruh pemangku kepentingan,“ kata Abu kepada Bisnis, Senin (14/4/2025).

Abu menyampaikan pembahasan dalam merevisi Permendag 8/2024 melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga lain termasuk juga dari dunia usaha.

“Hal ini dikarenakan Permendag ini cukup strategis dan menyangkut kepentingan ekonomi nasional,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, revisi Permendag 8/2024 semestinya rampung pada Februari 2025. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa saat ini pihaknya mengubah mekanisme penyusunan aturan agar regulasi yang diterbitkan nantinya dapat mengakomodir masukan baik dari sisi hulu hingga hilir.

“Sekarang kami ubah mekanismenya,” kata Budi dalam kunjungannya di Kantor Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Mendag Budi menuturkan, perubahan Permendag 8/2024 dilakukan tidak hanya sebatas dari usulan kementerian/lembaga teknis. 

Presiden Prabowo sebelumnya meminta Kemendag untuk segera melaporkan persoalan yang tertuang dalam Permendag 8/2024. Dia juga meminta regulasi itu dicabut jika Permendag 8/2024 dinilai tidak menguntungkan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prabowo untuk merespons pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang menyebut Permendag 8/2024 menjadi biang kerok terjadinya PHK massal.

“Sekarang saya minta Permendag No.8 masalahnya apa, [Mendag] segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh,” ujar Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Kepala Negara RI itu meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempercepat proses tersebut. Jika perlu, dia meminta agar dokumen tersebut sudah dapat ditandatangani usai dirinya kembali dari perjalanan dinas luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper