Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Siap Diskon PPh Impor & Bea Masuk Produk AS, Penerimaan Pajak Aman?

Para pakar meyakini rencana pemerintah memberikan diskon tarif PPh impor dan bea masuk untuk produk asal AS tidak akan berdampak negatif ke penerimaan negara.
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo

Bisnis.com, JAKARTA — Para pakar meyakini rencana pemerintah memberikan diskon tarif PPh impor dan bea masuk untuk produk asal AS tidak akan berdampak negatif ke penerimaan negara.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar menjelaskan selama ini penerimaan dari Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor Barang (PPh impor) tidak terlalu signifikan. Data Januari 2025, PPh impor berkontribusi Rp6,09 triliun atau setara 6,85% dari total penerimaan pajak yaitu Rp88,89 triliun.

Selain itu, Fajry menjelaskan PPh impor bersifat sebagai kredit pajak. Artinya, PPh impor hanya semacam uang muka pajak yang nantinya dikreditkan terhadap kewajiban pajak akhir (misalnya PPh Badan).

Jika tarifnya diturunkan maka importir membayar lebih sedikit di muka, namun perhitungan pajak akhir tetap mengakumulasi seluruh kewajiban pajak Wajib Pajak. Dengan demikian, penurunan tarif PPh impor tidak berpengaruh langsung terhadap penerimaan negara.

Begitu juga rencana penurunan tarif bea masuk dan bea keluar CPO, Fajry menilai kepabeanan sebagai sumber penerimaan sudah tidak terlalu relevan. Menurutnya, negara-negara yang masih bergantung kepada penerimaan kepabeanan (impor) adalah negara tertinggal.

"Makanya saya yakin kalau negosiasi [tarif dengan AS] dari sisi fiskal akan bisa dicapai karena dampaknya ke sisi budgetair [fungsi anggaran] akan minim," ujar Fajry, Rabu (9/4/2025).

Senada, Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono meyakini akan terjadi tradeoff atau pertukaran sumber penerimaan apabila pemerintah menurunkan tarif PPh impor dan bea masuk produk AS.

Asumsinya, barang-barang impor tersebut harus laku di pasar domestik. Artinya, konsumsi dalam negeri harus tetap terjaga.

Dengan demikian, meski setoran PPh impor dan kepabeanan mungkin berkurang namun setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari penjualan produk-produk impor AS bisa bertambah. Sejalan dengan itu, setoran PPh Badan yang menjual produk-produk impor AS itu juga bertambah.

"Berdasarkan dasar pertimbangan di atas, diharapkan target penerimaan pajak sesuai APBN 2025. Makanya, pemerintah blm perlu merevisi target penerimaan APBN 2025," jelas Prianto kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

Rencana Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap memberikan diskon tarif PPh impor hingga bea masuk produk-produk asal AS.

Langkah tersebut merupakan respons pemerintah atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif sebesar 32% untuk produk-produk asal Indonesia. Dengan demikian, pemerintah tidak ingin mengambil langkah retaliasi melainkan negosiasi.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper