Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memproteksi pasar dalam negeri di tengah kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal 32% yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia.
AS menyampaikan alasan RI dikenakan tarif timbal balik 32% disebabkan peraturan yang rumit untuk impor barang. Pemerintah berencana melakukan relaksasi dan melonggarkan barang impor masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menuturkan pemerintah harus tetap hati-hati, di samping menempuh jalur negosiasi guna mengurangi defisit perdagangan AS dengan Indonesia, juga harus memproteksi pasar dalam negeri.
Shinta menyebut Indonesia merupakan pasar yang besar dan memiliki daya tarik dari banyak negara. Untuk itu, menurutnya, antidumping merupakan kebijakan yang sangat penting untuk melindungi dan menjaga daya saing industri dalam negeri agar bisa berjalan kompetitif.
“Makanya kita selalu mengatakan antidumping itu sangat penting, karena kita juga mesti melindungi industri dalam negeri kita. Makanya saya rasa ini sangat penting untuk kita perhatikan bersama,” tutur Shinta dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Shinta menambahkan bahwa pemerintah AS sejatinya menginginkan agar defisit neraca perdagangan Negeri Paman Sam bisa menyusut. Adapun, dari pelaku usaha swasta telah menyarankan ada beberapa komponen komoditas seperti kapas, jagung, hingga gandum yang akan diimpor dari AS.
Baca Juga
“Ini beberapa hal yang kami langsung berinteraksi dengan pelaku usaha di sana untuk bagaimana kita bisa meningkatkan impor [ke AS],” ujarnya.
Namun, Shinta meminta agar keran importasi ini bisa langsung dilakukan oleh industri alias tanpa melalui pihak ketiga.
“Jadi maksudnya tidak ada melalui pihak pihak ketiga, karena ini akan jelas langsung meng-cutbeberapa permasalahan yang dihadapi,” imbuhnya.
Di samping itu, Shinta juga menyoroti adanya kesenjangan (gap) antara perencanaan dan pelaksanaan yang terjadi di lapangan.
“Ini yang mungkin perlu perhatian Bapak [Presiden Prabowo Subianto], bagaimana mengawal implementasi ini, karena banyak effort yang sudah baik ini ternyata kenyataannya belum bisa dirasakan di bawah,” ujarnya.
Salah satunya, kata Shinta, terkait masalah perizinan yang dinilai sudah diketahui oleh orang nomor satu di Indonesia itu.
“Masalah perizinan Bapak sudah tahu, begitu banyak permasalahan. Tapi yang sebenarnya solusinya kan Bapak sudah ada, dan sudah disampaikan juga. Namun kenyataannya sudah bertahun-tahun, ini banyak yang belum bisa diperbaiki,” pungkasnya.