Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Sarankan Kemendag Naikkan Tarif Impor Bawang Putih, Ini Alasannya

Kenaikan tarif impor disebut dapat menjaga harga bawang putih di kisaran Rp45.000 per kilogram di tingkat konsumen.
JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha HARGA PANGAN TURUN Pegadang memilah bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Senin (29/1/2024).
JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha HARGA PANGAN TURUN Pegadang memilah bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar menyarankan pemerintah agar menaikkan tarif impor bawang putih untuk menjaga harga bawang putih di dalam negeri.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan dengan mengerek tarif impor, maka pemerintah bisa menjaga bawang putih di kisaran Rp45.000 per kilogram di tingkat konsumen.

Namun, dia tak mengelak, jika pemerintah menaikkan tarif impor bawang putih juga akan memicu perang dagang dengan China.

“Kalaupun pemerintah mau [menjaga harga bawang putih], naikkan tarif impor bawang putih. Walaupun nanti akan perang dagang dengan China. Naikkan tarif impor bawang putih,” kata Andreas saat dihubungi Bisnis, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, jika harga bawang putih lokal lebih bersaing, maka akan membuat para petani menggenjot produksinya. “Kalau selama masalah harga ini tidak diselesaikan, nggak akan mungkin petani tertarik menanam bawang putih,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut dia, bawang putih umumnya ditanam di ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut yang sekaligus memiliki harga jual yang tinggi.

Lebih lanjut, Andreas menilai pengenaan tarif ini juga dilakukan dengan fleksibel alias mengikuti harga dunia. Dengan begitu, harga bawang putih produksi petani dalam negeri bisa bersaing.

“Kalau misalnya harga bawang putih dunia kemudian naik tinggi, ya sudah nggak perlu tarif. Jadi tarif yang fleksibel,” ujarnya.

Di sisi lain, Andreas menambahkan pemerintah perlu menggeser preferensi masyarakat dalam memilih bawang putih. Sebab, ukuran bawang putih impor lebih besar dibandingkan lokal.

“Pemerintah bisa atau enggak menggeser pola konsumsi dari bawang putih impor yang mulus-mulus gede-gede lalu kembali ke bawang putih lokal yang kecil-kecil ukurannya. Itu kan masalah preferensi. Preferensi pemerintah memiliki kapasitas atau enggak,” pungkasnya.

Menyitir Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (26/3/2025) pukul 14.34 WIB, harga rata-rata bawang putih bonggol dibanderol Rp44.537 per kilogram di tingkat konsumen. Harganya mengalami disparitas hingga 11,34% terhadap harga acuan penjualan (HAP) nasional.

Sementara, harga rata-rata bawang putih di Indonesia Timur dan 3TP adalah Rp54.095 per kilogram dan harga di Indonesia non Timur dan 3TP Rp43.881 per kilogram.

Jika ditelisik dari wilayah, harga bawang putih bonggol termahal dipatok Rp70.000 per kilogram di Papua Pegunungan dan harga terendah Rp37.074 per kilogram di Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, HAP nasional bawang putih bonggol di rentang Rp38.000–Rp40.000 per kilogram, HAP Indonesia Timur dan 3TP adalah Rp40.000 per kilogram, dan HAP Indonesia non Timur dan 3TP adalah Rp38.000 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper